Warga Bangka Selatan Korban Penyiraman Air Keras Menanti Keadilan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

PALEMBANG, KOMPAS - Warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, M Rosidi (44), menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Rosidi yang mengalami luka serius meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual peristiwa yang dialaminya.

Selama ini, Rosidi dikenal lantang bersuara terkait sejumlah masalah hukum, terutama dugaan mafia pertambangan timah. Penyiraman air keras yang dialami Rosidi mirip dengan yang dialami aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Rosidi mengatakan, peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, dia sedang mengendarai mobil pribadi menuju warung kopi di kawasan Toboali, Bangka Selatan. Di salah satu simpang lampu merah, ada sepeda motor matic yang ditunggangi dua orang menggunakan helm datang mendekati mobil Rosidi.

Tiba-tiba, salah satu dari orang di sepeda motor itu menyiramkan cairan ke arah tubuh Rosidi. Saat itu, kaca mobil Rosidi terbuka karena sedang rusak. Sontak, cairan itu mengenai sejumlah bagian tubuh Rosidi, mulai dari pipi, kedua tangan, selangkangan, dan kedua kaki.

"Saya bersyukur masih sempat mengelak sehingga cairan itu tidak mengenai mata saya," ujarnya saat dihubungi dari Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/4/2026).

Baca JugaAndrie Yunus dan Rentetan Teror Aktivis Setahun Terakhir yang Tak Pernah Terungkap

Setelah terkena cairan tersebut, Rosidi merasakan panas seperti terbakar di kulit yang terkena. Namun, dia sempat berusaha mengejar dua pelaku yang tidak dikenal itu lebih dahulu sebelum akhirnya kehilangan jejak.

Karena gagal memburu pelaku, Rosidi lantas bergegas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, Bangka Selatan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Di RSUD tersebut, dia menyadari bahwa dirinya terkena siraman air keras.

Walau sudah mendapatkan perawatan intensif, air keras itu terlanjur mengkontaminasi tubuh Rosidi. Karena itu, dia mengalami luka bakar parah. Hingga sekarang, beberapa luka yang dialami Rosidi belum sepenuhnya pulih.

Bahkan, luka bakar di bagian kaki Rosidi mengalami infeksi sehingga harus menjalani penanganan medis lanjutan. "Dalam waktu dekat, saya akan menjalani operasi untuk mengobati infeksi di kaki," katanya.

Selama menjalani pengobatan, Rosidi harus mengeluarkan dana pribadi dan dibantu oleh sejumlah pihak. Belakangan, setelah mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia akan mendapatkan bantuan pengobatan lanjutan. "Alhamdulillah, LPSK akan membantu saya menjalani operasi pengobatan infeksi di kaki," tuturnya.

Baca JugaPenyerangan Andrie Diduga Bermotif Pembunuhan Berencana
Proses hukum

Rosidi mengatakan, dirinya melalui sang istri telah membuat laporan polisi sehari setelah kejadian. Seminggu kemudian, dia pun telah mengantarkan barang bukti terkait. Setelah melewati proses panjang, dia akhirnya mendapatkan undangan untuk menjalani pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bangka Selatan, pada Selasa (31/3/2026).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). "Walau agak lambat, saya bersukur sudah ada progres dari penanganan kasus saya," ujarnya.

Berkaca dari kasus serupa yang dialami Andrie Yunus di Jakarta, Kamis (12/3 2026) malam, Rosidi berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual penyiraman air keras kepadanya. Dia berharap aparat hukum tidak membedakan kasus yang dialaminya dan kasus yang dialami Andrie Yunus.

"Apa bedanya saya dengan Andrie Yunus? Tapi, kenapa pelaku dari kasus saya belum terungkap setelah lebih dari sebulan peristiwa terjadi. Sebaliknya, untuk kasus Andrie Yunus, pelaku bisa segera terungkap hanya beberapa hari setelah kejadian. Jangan karena saya orang daerah, perlakuannya berbeda dengan Andrie Yunus di Jakarta," kata Rosidi.

Bagi Rosidi, penyiraman air keras adalah kejahatan luar biasa karena berisiko tinggi terhadap korban, antara menyebabkan cacat seumur hidup atau meninggal dunia. Untuk itu, pelakunya harus segera ditangkap dan yang menyuruh harus segera diungkap, serta mereka wajib ditindak tegas.

"Kalau kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, pelaku maupun aktor intelektualnya akan merasa kebal hukum. Besok-besok, kasus seperti ini akan menjadi sesuatu yang lumrah atau tidak ada efek jera untuk terus diulangi," ungkapnya.

Baca JugaDemo Berakhir Seusai PT Timah Sepakat Beli Timah Rp 300.000 Per Kilogran

Rosidi menilai, penyiraman air keras yang dialaminya tidak terlepas dari sepak terjangnya. Selama ini, Rosidi vokal mengritisi sejumlah isu hukum, seperti mafia pertambangan timah dan dugaan korupsi di pemerintahan.

Kritik lantang Rosidi aktif disuarakan di media sosial pribadinya. Tak jarang, dia ikut turun ke jalan. Pada 6 Oktober 2025, dia menjadi salah satu pemimpin demo oleh ribuan penambangan timah rakyat di Kantor Pusat PT Timah, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Demo itu menuntut kenaikan harga timah dan kemudahan penjualan timah rakyat.

"Mafia timah di sini sangat meresahkan. Gara-gara mereka, masyarakat Bangka Belitung hidup biasa-biasa saja, bahkan miskin. Padahal, hasil timah Bangka sangat berlimpah," tutur Rosidi yang pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil di Bangka Selatan selama 2007-2023.

Rosidi mengungkapkan, dugaan itu diperkuat dengan situasi sesaat sebelum dirinya disiram air keras. Ketika itu, ada dua orang tidak dikenal (OTK) duduk mendekati dirinya dan dua temannya di salah satu warung kopi di Toboali. Dua OTK itu pun menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti mengambil sejumlah foto dan video.

Karena tidak nyaman, Rosidi dan dua temannya memilih pindah ke warung kopi lain tak jauh dari warung kopi sebelumnya. Akan tetapi, belum sampai ke warung kopi bersangkutan, Rosidi mengalami penyiraman air keras tersebut.

Saat itu, Rosidi dan dua temannya berniat membahas isu penyeludupan timah. "Saya menduga penyiraman air keras ini ada kaitannya dengan kritik keras saya terhadap pengusaha hitam di pertambangan timah. Bahkan, pada Februari dan Agustus 2025, saya sempat diteror untuk hapus video saya di TikTok dan Facebook yang mengungkap praktik pengusaha hitam tersebut," ujarnya.

Saya menduga penyiraman air keras ini ada kaitannya dengan kritik keras saya terhadap pengusaha hitam di pertambangan timah.

Kepala Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah Keadilan, Dairi, yang menjadi kuasa hukum Rosidi, mengatakan, setelah berita penyiraman air keras kepada Rosidi viral dan mendapatkan respons dari Komisi III DPR RI, Polres Bangka Selatan mendapatkan atensi dari Polda Bangka Belitung untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Dairi mengapresiasi inisiatif polisi dan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut.

Namun, jika dalam waktu dekat belum ada progres baru, Dairi menyampaikan, pihaknya akan bergerak maju meminta bantuan langsung dari lembaga dan kementerian terkait. Mereka berencana meminta bantuan langsung dari Komisi III DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan kementerian-kementerian terkait.

"Kasus Rosidi memiliki momentum yang baik karena bersama dengan penanganan kasus serupa yang dialami Andrie Yunus. Kami harap polisi maupun kementerian/lembaga terkait di pusat tidak hanya vokal dengan kasus Andrie Yunus, melainkan juga ikut memperhatikan kasus Rosidi. Pada prinsipnya, penanganan kasus hukum yang dialami warga negara harus adil, tidak boleh dibedakan antara warga di daerah dan di pusat atau Jakarta," kata Dairi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Agus Sugiyarso mengatakan, polisi sedang mengembangkan penyidikan kasus itu. Polisi tengah menyelusuri barang bukti, seperti pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) dan mendalami keterangan korban serta para saksi.

"BAP korban memang baru diselesaikan (31 Maret 2026) setelah kondisi korban pulih ataupun agak membaik. Tapi, sebelumnya, polisi sudah melakukan interogasi-interogasi dan pengumpulan barang bukti. Semua terus diproses," tuturnya.

Terkait kondisi di lapangan, Agus menuturkan, penanganan kasus itu menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah minimnya saksi di lokasi kejadian. Hal iu karena kejadian berlangsung pada malam hari.

Baca JugaSetelah Kasus Timah, Presiden Minta Penegak Hukum Lanjutkan Berantas Tambang Ilegal

Kendati demikian, polisi berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Viktor T Sihombing telah memberikan asistensi dan atensi khusus agar kasus itu segera diselesaikan.

"Pada intinya, kami akan terus proses kasus ini. Tapi, karena proses masih berjalan, kami belum bisa mengungkap perkembangannya ke publik. Biarkan tim penyidik mendalami dahulu kasus ini dan polres maupun polda pasti menindaklanjutinya dengan baik," ujar Agus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis
• 12 jam lalurealita.co
thumb
Super League 2025/26: Head to Head PSM vs Persis
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Razman Klaim Ada Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Jokowi
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Kebijakan WFH ASN Pemprov Sulsel Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.