Kebijakan WFH ASN Pemprov Sulsel Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menyiapkan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi melalui pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan, di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan WFH bagi ASN, baik di pusat maupun daerah, akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan internal serta menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penyusunan draft surat edaran tengah disiapkan sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.

Ia menambahkan, sebelumnya Pemprov Sulsel telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan pengaturan fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.

“Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat akan diterapkan WFH. Namun, saat ini kami masih menyusun draft edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jayady menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, termasuk di sektor kesehatan, pendidikan, serta administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa skema kerja ini bersifat fleksibel. ASN tetap dapat diminta hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap Bea Cukai
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Jokowi Buka Suara soal Isu Puan hingga AHY Diduga Terlibat di Kasus Ijazah Palsu
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
120 Anak Panti Asuhan Warnai Ibadah Jumat Agung di Bethany Nginden Surabaya
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Libur Paskah, Penumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gelombang PHK Sektor Teknologi Makin Ganas, 52 Ribu Pekerja Tersingkir Gara-gara AI
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.