Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan, keberadaan terlapor kasus dugaan pencabulan santri di pesantren berinisial SAM. Terlapor saat ini disebut tengah berada di Mesir.
“Berdasarkan data perlintasan, terlapor berada di Mesir,” ujar Nurul di DPR, dikutip Jumat (3/4/2026).
Advertisement
Nurul menyebut terlapor sudah dipanggil namun meminta penundaan. Oleh karena itu, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua.
“Kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun demikian dari pihak terlapor itu minta apa namanya penundaan. Ya, minta penundaan. Jadi nanti kita akan membuat surat panggilan yang kedua,” kata Nurul.
Sebelumnya, Nurul Azizah menyebut korban pencabulan pendakwah asal Timur Tengah, SAM berjumlah lima orang.
“Sampai saat ini korbannya ada lima,” ujar Nurul Azizah di DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2026),
Nurul menyebut dugaan pencabulan terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 dan terjadi di sejumlah daerah, antara lain Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir.
Polisi sudah memanggil terlapor untuk pertama kali, namun terlapor meminta penundaan. “Kami akan menjadwalkan pemanggilan kedua,” kata dia.




