Penulis: Jaya Wirnata
TVRINews, Banten
Puluhan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten diterjunkan untuk memeriksa laporan keuangan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten tahun anggaran 2025.
Proses audit ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan. Dalam pemeriksaannya, auditor akan menelusuri secara rinci penggunaan anggaran, khususnya pada sektor belanja modal, belanja barang, serta penanganan permasalahan sampah.
Jika dalam proses audit ditemukan adanya kejanggalan atau penyimpangan, maka pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan dan bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menyatakan bahwa tim auditor akan bekerja secara intensif untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Boleh dikatakan sangat baik, tindak lanjut sangat baik. Jadi rata-rata sudah diatas 75%, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota untuk Banten ya. Kami berharap komunikasi dalam hal lanjut seperti ini," jelas Firman Nurcahyadi.
Sementara itu, pemerintah daerah di Provinsi Banten dinilai kooperatif dalam mendukung proses audit. Bahkan, sebagian besar pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews





