FGD dengan Jurnalis di Makassar, Ahmadiyah Pamerkan Alquran yang Mereka Pakai dan Diterjemahkan

terkini.id
9 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Komunitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Makassar bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Masjid An-Nushrat Ahmadiyah, Jalan Anuang, Jumat 3 April 2026.

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara jurnalis dan komunitas Ahmadiyah, dengan tujuan memperluas pemahaman publik sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat.

Upaya Membuka Ruang Dialog

Lebih dari satu dekade setelah berbagai peristiwa persekusi terhadap jemaah Ahmadiyah di sejumlah daerah di Indonesia, komunitas ini perlahan menunjukkan tanda-tanda penerimaan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Masjid sekaligus kantor Ahmadiyah di Jalan Anuang kini tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ruang diskusi lintas kelompok.

Sejumlah tokoh organisasi keagamaan, seperti NU, Akademisi dari UIN, disebut telah berkunjung untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi langsung terkait ajaran dan praktik Ahmadiyah. Sejumlah pihak pun sudah menganggap Ahmadiyah adalah Islam.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Nasional JAI, Yendra Budiana, menyebut minimnya literasi publik menjadi salah satu akar kesalahpahaman.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Nasional JAI, Yendra Budiana berbicara saat pertemuan FGD bersama jurnalis.(terkini.id/hasbi)

“Selama ini tingkat pengetahuan masyarakat terhadap Ahmadiyah masih sangat kecil, sehingga mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyebut Ahmadiyah sesat,” ujarnya.

Ia merujuk pada hasil survei internal yang menyebut sekitar 84 persen masyarakat belum memiliki pemahaman memadai tentang Ahmadiyah.

Menyambut 100 Tahun Ahmadiyah di Indonesia

FGD ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu abad kehadiran Ahmadiyah di Indonesia. Secara historis, Ahmadiyah mulai masuk ke Nusantara sekitar tahun 1925–1926 melalui mubalig dari India.

Gerakan ini didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadian, India, pada akhir abad ke-19. Dalam perkembangannya, Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok besar secara global, yakni Ahmadiyah Qadian dan Lahore, dengan JAI di Indonesia berafiliasi pada kelompok Qadian.

Sejumlah literatur sejarah mencatat, anggota Ahmadiyah turut terlibat dalam penyebaran pendidikan, penerjemahan literatur Islam, serta aktivitas sosial pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Pamerkan Alquran dan Terjemahan Dalam 100 Bahasa

Salah satu agenda menarik dalam FGD tersebut adalah pemaparan Alquran yang digunakan oleh Ahmadiyah beserta berbagai terjemahannya.

Perwakilan Ahmadiyah menegaskan bahwa kitab suci yang mereka gunakan adalah Alquran yang sama dengan umat Islam pada umumnya. Tidak ada perbedaan dalam teks Arabnya.

Namun, mereka aktif dalam program penerjemahan Alquran ke berbagai bahasa dunia. Hingga kini, komunitas Ahmadiyah secara global telah menerjemahkan Alquran ke lebih dari 100 bahasa, di antaranya:

Program ini banyak dilakukan oleh organisasi internasional Ahmadiyah, termasuk Ahmadiyya Muslim Community, yang dikenal aktif dalam dakwah literasi dan penerbitan.

Menjawab Tuduhan dan Meluruskan Hoaks

Dalam diskusi tersebut, Ahmadiyah juga menanggapi berbagai tudingan yang selama ini beredar di masyarakat.

Yendra menegaskan bahwa:

Ia membantah isu yang menyebut nama pendiri Ahmadiyah dimasukkan dalam syahadat.

“Itu adalah fitnah yang tidak memiliki dasar dalam kitab-kitab Ahmadiyah,” tegasnya.

Secara hukum, keberadaan JAI juga diakui sebagai organisasi resmi yang terdaftar di Indonesia, meskipun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai pembatasan di beberapa daerah berdasarkan regulasi lokal dan keputusan bersama pemerintah pusat.

Perbedaan Teologis: Sosok Imam Mahdi

Perbedaan utama antara Ahmadiyah dan mayoritas umat Islam terletak pada pemahaman tentang Imam Mahdi dan kedatangan Nabi Isa.

Dalam keyakinan Ahmadiyah:

Pandangan ini berbeda dengan arus utama Islam (Sunni dan Syiah) yang umumnya meyakini Imam Mahdi sebagai sosok yang akan datang di akhir zaman, serta Nabi Isa akan turun kembali ke bumi.

Konteks Regulasi dan Sosial di Indonesia

Di Indonesia, posisi Ahmadiyah kerap menjadi perdebatan sejak keluarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa pada 2005 yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat.

Selain itu, pemerintah melalui SKB Tiga Menteri tahun 2008 membatasi aktivitas dakwah Ahmadiyah, meskipun tidak secara eksplisit melarang keberadaannya sebagai organisasi.

Namun demikian, sejumlah kalangan mendorong pendekatan dialogis dan edukatif seperti FGD ini sebagai langkah membangun toleransi dan mengurangi konflik berbasis kesalahpahaman.

FGD di Makassar ini menjadi salah satu contoh upaya membangun ruang komunikasi terbuka antara Ahmadiyah dan publik, khususnya media. Di tengah perbedaan teologis yang masih menjadi perdebatan, pendekatan dialog dan literasi dinilai penting untuk meredam stigma serta mendorong kehidupan beragama yang lebih damai di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Gempur Iran Tanpa Henti: 13.000 Misi Udara Diluncurkan, Opsi Invasi Darat Mulai Disiapkan
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Polda Sumsel Kerahkan 2.425 Personel Amankan Jumat Agung di Bumi Sriwijaya
• 13 jam laludetik.com
thumb
Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Puluhan Rumah di Lembang Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
12 Peluang Usaha di Kampung yang Laris Manis, Cocok untuk Pemula!
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.