Cirebon, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) mengunjungi Cirebon. Kedatangannya untuk menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (2/4/2026).
KDM menyempatkan berkeliling melihat kondisi Cirebon. Di tengah perjalanan, ia menemukan sebuah pemandangan bangunan bengkel tambal ban yang kumuh di pinggir jalur Pantura Lama, Cirebon.
Bengkel tambal ban tersebut dimiliki oleh Yeyep. KDM pun turun dari mobilnya untuk menghampiri bangunan kumuh itu.
KDM menganggap bengkel itu sudah tidak layak. Ironisnya, bengkel itu banyak sampah sehingga ia mendesak agar saung tersebut dibongkar dan disulap lebih layak dan bersih.
"Saya ingin membuat contoh tambal ban yang baik, bersih, dan tidak acak-acakan," ujar KDM dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Jumat (3/4/2026).
Penyebab Utama KDM Bongkar Bangunan Bengkel Tambal Ban Milik Yeyep- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Mulanya, KDM geram saat baru menyambangi bengkel tersebut. Ia melihat banyak sampah berserakan di depan bangunan itu.
Ia pun langsung mengguyurkan uang sebesar Rp600 ribu. Tujuannya agar Yeyep membeli tempat sampah berukuran besar supaya area bengkelnya bersih.
"Beli tempat sampahnya yang gede, yang ada rodanya di bawah. Kira-kira harganya Rp600 ribu, ini ada lebihnya buat ongkos beli tempat sampah yang gede. Nanti disimpan di depan," terang KDM.
Kemudian, pria bernama Dedi Mulyadi itu mengecek kondisi dalam bangunan jasa bengkel, tambal ban, dan las tersebut. Di momen itu, ia tampak asik berbincang-bincang dengan Yeyep.
Salah satu momen perbincangan hangat antara KDM dan Yeyep saat mengulas beberapa barang dagangan yang dijual Yeyep. Mulanya, ia melihat ada keunikan di dalamnya.
KDM mengorek seputar bagaimana cara Yeyep mengubah ban bekas yang gundul seolah terlihat baru. Selepas itu, Yeyep menjualnya seharga Rp25.000 (ban motor) dan Rp70.000 (ban mobil).
Di balik itu, ia hanya memperoleh pendapatan dari hasil penjualan ban bekas sekitar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. Hasil itu di luar dari pendapatan jasa menambal ban dan las.




