PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) resmi menyerahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 sebesar Rp289 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyerahan simbolis ini berlangsung di The Tower, Jakarta, pada Rabu, 1 April 2026.
Jumlah zakat tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,7 persen secara tahunan (year-on-year), sejalan dengan tren positif kinerja dan keuntungan perseroan. Sejak berdiri pada 2021, BSI tercatat telah menyalurkan total zakat kumulatif lebih dari Rp1 triliun.
Korelasi Pertumbuhan Bisnis dan Dana Sosial
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa peningkatan dana zakat ini merupakan bukti nyata kontribusi perbankan syariah terhadap penguatan ekonomi umat. Dari total Rp289 miliar, sebesar Rp250 miliar di antaranya berasal langsung dari zakat korporasi.
"Semakin besar keuntungan perusahaan, maka zakat yang disalurkan juga semakin besar. Inilah yang terus kita dorong bersama BAZNAS, agar pertumbuhan perbankan syariah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Anggoro.
Penyaluran zakat BSI tahun ini difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BSI menargetkan para penerima zakat (mustahik) dapat naik kelas menjadi pembayar zakat (muzakki) di masa depan.
Melalui UMKM Center, BSI tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga pembinaan agar pelaku usaha dapat mandiri dan memasarkan produknya secara luas. Selain itu, dana zakat dialokasikan untuk beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu guna mencetak generasi produktif yang memiliki kepedulian sosial.
"Tujuan kami satu: mengubah mustahik menjadi muzakki. Kami ingin UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi maju dan akhirnya mampu berbagi kepada sesama," tegas Anggoro.
Kolaborasi Strategis dan Inovasi Sistem
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengapresiasi BSI sebagai model korporasi syariah yang konsisten. Ia menyebut kolaborasi kali ini lebih fundamental, mencakup integrasi sistem kemudahan zakat hingga rencana pembukaan gerai layanan BAZNAS di cabang-cabang BSI di daerah.
"Bukan sekadar serah terima, kami membangun kerja sama sistem agar amanah zakat ini sampai dengan mudah dan dikelola secara transparan. Kehadiran BAZNAS di jaringan kantor BSI akan memperluas akses masyarakat untuk menunaikan kewajibannya," ungkap Sodik.
Dengan sinergi ini, BSI dan BAZNAS optimistis dapat mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) demi pemerataan ekonomi di Indonesia.




