Kemenhaj dan Imigrasi Perketat Pengawasan di Bandara, Cegah Haji Ilegal 2026

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan mencegah haji ilegal 2026.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Kemenhaj Diminta Mitigasi Dampak Geopolitik Terhadap Penyelenggaraan Haji 2026

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah, Jumat (3/4).

Ia menambahkan, penguatan pengawasan ini juga diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah, sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

BACA JUGA: Kemenlu Minta Kemenhaj Tunda Sementara Perjalanan Umrah, Hasan Basri Agus DPR: Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Sejalan dengan itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.

BACA JUGA: Pastikan Persiapan Haji Tetap Berjalan, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Berangkat Umrah

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.

Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendagri Kerahkan 768 Praja IPDN, Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
JetBlue dan United Airlines Naikkan Biaya Bagasi
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Tukang Ojek Diserang di Paniai Papua Tengah, Pelaku Diburu
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga BBM Naik, Grab dan Gojek Kerek Tarif Taksi Online di Singapura
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Stem Cell, PIT ke-6 Rejaselindo Digelar di Bali
• 13 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.