Sinergi Kemenhaj dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Cegah Haji Ilegal Jelang Haji 2026

terkini.id
5 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mencegah praktik keberangkatan haji ilegal menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Penguatan koordinasi dilakukan melalui pertemuan lintas kementerian guna menyelaraskan strategi pengawasan, pertukaran data, serta langkah pencegahan di tingkat pusat hingga daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui jalur resmi menggunakan visa haji yang sah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di bandara sebagai titik keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Ahmad Abdullah di Jakarta.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di pintu keberangkatan, tetapi juga melalui deteksi dini di daerah untuk mengantisipasi penyelenggara perjalanan ilegal maupun penyalahgunaan visa non-haji untuk berangkat ke Tanah Suci.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menegaskan bahwa pencegahan haji ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Achmad Gunawan.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menjelaskan bahwa praktik haji ilegal memiliki potensi kerugian besar dan berisiko bagi jemaah karena tidak mendapatkan perlindungan resmi dari pemerintah.

Ia menyebutkan, banyak kasus jemaah menggunakan visa kerja atau visa kunjungan untuk masuk ke Arab Saudi dan melaksanakan ibadah haji secara ilegal, yang berpotensi dikenai sanksi oleh otoritas setempat.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan bepergian dalam waktu lama,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat pengawasan secara sistematis mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen perjalanan, hingga keberangkatan jemaah.

Kemenhaj menegaskan bahwa penguatan sinergi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji sekaligus melindungi jemaah Indonesia agar dapat beribadah secara aman, nyaman, dan sesuai regulasi.

“Dengan pengawasan yang semakin ketat dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan tertib serta praktik haji ilegal dapat ditekan secara maksimal,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Pria Paruh Baya Disiram Air Keras di Bekasi, Begini Motifnya
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
BRI Super League: Bruno Tubarao Ungkap Persiapan Persija Jelang Hadapi 9 Laga Terakhir Musim Ini
• 21 jam lalubola.com
thumb
5 Persiapan menghadapi musim kering 2026: Pakar BRIN ingatkan menyiapkan cadangan-cadangan air
• 21 jam lalubrilio.net
thumb
Safari Dubes Iran Gaungkan Persatuan Lawan Agresi AS-Israel
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Almarhum Sertu Ichwan akan Dimakamkan Secara Militer
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.