Jika dilihat secara langsung, kata Ferry, pengaruh kebijakan ini terhadap pasar perkantoran komersial relatif terbatas.
IDXChannel - Kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak memberikan dampak terhadap tingkat hunian gedung perkantoran komersial. Sebab, ASN pada umumnya menempati gedung milik pemerintah dan bukan penyewa di gedung komersial.
"Kebijakan WFH untuk ASN tidak akan memengaruhi okupansi gedung komersial secara langsung, karena tidak ada perubahan pada jumlah tenant," ujar Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam riset yang diterima IDX Channel, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Dengan demikian, kata dia, penting untuk membedakan kebijakan ini tidak menciptakan demand shock langsung pada pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun aktivitas penyewaan.
"Namun, dampak kebijakan ini tetap relevan untuk dianalisa dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai bagian dari arah kebijakan dan sinyal struktural terhadap pola kerja di Indonesia," kata dia.
Jika dilihat secara langsung, kata Ferry, pengaruh kebijakan ini terhadap pasar perkantoran komersial relatif terbatas. Tingkat okupansi gedung komersial tidak akan terpengaruh secara signifikan.
"Karena tenant utama, yaitu perusahaan swasta dan multinasional, tidak terikat secara langsung oleh kebijakan tersebut," kata dia.
Selain itu, sebagian besar perusahaan swasta telah lebih dahulu mengadopsi sistem kerja hybrid sejak pandemi, sehingga kebijakan ini tidak mengubah perilaku mereka secara fundamental.
Alhasil secara tidak langsung, kebijakan ini dapat berfungsi sebagai sinyal yang memperkuat legitimasi dan normalisasi pola kerja hybrid. Ketika pemerintah sebagai institusi besar secara resmi menerapkan WFH, hal ini dapat mendorong sektor swasta, terutama perusahaan lokal atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertentu, untuk mengadopsi kebijakan serupa, baik secara parsial maupun bertahap.
"Dalam konteks ini, dampak terhadap pasar perkantoran menjadi lebih bersifat second-order effect, bukan dampak langsung," ujar Ferry.
Sehingga, dalam skala yang lebih luas, jika tren metode kerja hybrid semakin meluas, maka yang akan terdampak adalah tingkat utilisasi ruang kantor, bukan tingkat hunian. Meskipun tingkat hunian gedung perkantoran tidak terdampak secara langsung, perlu dibedakan bahwa penerapan metode kerja hybrid lebih memengaruhi tingkat utilisasi ruang.
"Ruang kantor tetap disewa oleh tenant, namun tidak lagi digunakan secara penuh setiap hari. Dalam jangka panjang, penurunan utilisasi ini berpotensi mendorong efisiensi kebutuhan ruang, yang pada akhirnya dapat memengaruhi tingkat permintaan dan hunian," kata Ferry.
(Dhera Arizona)





