SIM Keliling 4 April 2026: Jadwal Layanan Akhir Pekan di Jakarta dan Sekitarnya

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada Sabtu, 4 April 2026 kembali tersedia untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja.

Di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disiapkan di beberapa titik pelayanan. Warga Jakarta Selatan dapat mengurus perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata, sementara masyarakat Jakarta Pusat dilayani di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga :
SIM Keliling 2 April 2026: Jadwal dan Lokasi Layanan Hari Ini
SIM Keliling Rabu 1 April 2026, Cek Titik Layanan di Jakarta dan Sekitarnya

Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Kampus Anggrek Binus. Adapun warga Jakarta Utara dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di LTC Glodok.

Sementara itu, masyarakat Jakarta Timur dapat mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan kuota pelayanan yang dibatasi setiap harinya.

Di wilayah Bekasi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Sementara itu di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan yang lebih panjang, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi di Metro Indah Mall dan The Kings Shopping Centre. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di gerai SIM yang tersedia di beberapa lokasi alternatif.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas dengan mengikuti tahapan ujian teori dan praktik.

Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Dengan layanan yang tetap hadir di akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus menunggu hari kerja.

Baca Juga :
SIM Keliling Selasa 31 Maret 2026, Cek Titik Perpanjangan SIM Hari Ini
SIM Keliling Senin 30 Maret 2026, Perpanjangan Kembali Seperti Biasa
SIM Keliling 29 Maret 2026, Layanan Terbatas dan Tanpa Dispensasi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Preview Mallorca vs Real Madrid: Misi Los Blancos Kejar Barcelona
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Klasemen Super League Indonesia: Persib Masih Kokoh, Dewa United Naik Usai Menang atas PSIM
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Sepekan ke Depan, Kalteng Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Dewa United Vs PSIM Yogyakarta
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.