VIVA – PSSI melalui Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji buka suara terkait polemik paspor ganda yang menimpa pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda.
Polemik tersebut melibatkan sejumlah pemain Timnas Indonesia seperti Justin Hubner, Dean James, Nathan Tjoe-A-On, dan Tim Geypens, sementara Maarten Paes tidak termasuk dalam polemik tersebut. Isu ini mencuat karena perbedaan regulasi kewarganegaraan dan administrasi di Belanda.
- Instagram/deanjames
Berikut lima poin pernyataan resmi PSSI pada Juat, 3 April 2026:
1. Status WNI Sah Secara Hukum
PSSI menegaskan seluruh pemain keturunan yang telah membela Timnas Indonesia telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki persoalan hukum di Indonesia.
2. Keputusan Jadi WNI Bentuk Pengabdian
Menurut Sumardji, keputusan para pemain yang sebagian besar lahir dan besar di luar negeri untuk menjadi WNI merupakan bukti kecintaan dan pengabdian kepada Indonesia.
3. Ada Konsekuensi Administratif
PSSI menyebut perpindahan kewarganegaraan membawa konsekuensi, termasuk kewajiban memiliki izin tinggal atau visa untuk bekerja di negara seperti Belanda.
- Willem
4. Bentuk Pengorbanan Pemain
Langkah menjadi WNI dinilai sebagai bentuk pengorbanan, mengingat para pemain harus melepas sejumlah fasilitas sebagai warga negara sebelumnya, meski tetap dipercaya bermain di klub Eropa. Salah satu contoh yang disampaikan adalah kiprah Maarten Paes.
5. Masalah di Belanda Bersifat Teknis
PSSI menegaskan persoalan yang terjadi di klub-klub Eredivisie merupakan masalah teknis administratif yang berkaitan dengan regulasi hukum di Belanda, bukan terkait proses naturalisasi di Indonesia.
Sumardji berharap lima poin tersebut dapat menjadi klarifikasi atas polemik yang berkembang di publik. Ia menegaskan bahwa isu paspor ganda tidak memengaruhi status resmi para pemain sebagai bagian dari Timnas Indonesia.





