Pacitan, tvOne.com - Seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo, Polres Pacitan, Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban yang bernama Bella mengatakan alasan suaminya menganiaya dirinya karena minta ijin bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Namun, Bripka AD menampar korban dibagian kepala, dicakar, dipukul bagian rahang, dan dibanting hingga diinjak.
“Padahal permasalahan itu dipicu hal-hal sepele. Saat itu saya bicara untuk minta izin kerja saja,” ungkap Bella.
Hingga saat ini korban sudah dipanggil propam Polres Pacitan. Bella juga telah memberikan penjelasan mengenai KDRT yang dialaminya pada November 2025. Persoalan ekonomi menjadi penyebab aksi KDRT.
“Gaji dan tunjangan masuk lewat ATM kurang lebih 3 juta 200 ribu rupiah per bulan. Tapi uang senilai itu diminta kembali dengan alasan untuk beli bensin dan keperluan dinas. Artinya uang itu tidak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga. Maksud saya ingin bekerja untuk membantu suami agar tidak membebani orangtua,” tutur Bella.
Hal itupun dibenarkan oleh ibu korban, Anjarwati (52). Menurutnya, sering terjadi cek cok diantara mereka dengan pelaku. Dia menjelaskan jika selama ini dirinya masih membantu memenuhi kebutuhan anak dan menantunya tersebut. Ternasuk fasilitas kendaraan mobil dan lainnya untuk menantunya Bripka AD.
“Bukan saya ikut campur, tapi mungkin anak saya tidak mau membebani orangtua. Dia ingin bekerja dan hasilnya unuk keluarganya juga. Bahkan uang anaknya sekolah dan kebutuhan sehari hari saya bantu karena sebagai orangtua tidak menginginkan rumah tangga anaknya hancur. Namun demikian balasannya,” kata Anjar.
Selain aniaya istri, Bripka AD dikabarkan juga pernah menganiaya keponakannya yang berusia 13 tahun dengan pukulan. Pihak korban menuntut ada ketegasan dari institusi kepolisian agar hal serupa tidak terjadi lagi apapun itu sanksinya.
Bripka AD saat dikonfirmasi wartawan menjawab melalui pesan bahwa dirinya akan membalas istrinya dengan dugaan perselingkuhan istrinya. “Saya ada bukti dokumentasi perselingkuhan istri saya,” katanya melalui pesan whatsapp.
Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap istri oleh oknum polisi tersebut sudah dalam proses penanganan Propam Polres Pacitan. (asw/ias)




