Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif 100 persen terhadap obat-obatan yang masuk ke AS.
Mengutip Reuters pada Sabtu (4/4), kebijakan ini berlaku bagi perusahaan farmasi yang tak memproduksi obat di AS atau tidak menyepakati aturan harga obat dengan pemerintah AS.
Perusahaan farmasi terbesar dunia telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS tahun lalu yang membebaskan miliaran dolar produk obat dari tarif. Obat generik juga dikecualikan, tetapi perusahaan kecil dan menengah tetap terkena risiko tarif, kecuali mereka membuat kesepakatan sendiri atau memindahkan produksi mereka.
Berikut rinciannya:
- AS akan mengenakan tarif 100 persen pada obat paten yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam dan tidak tercakup dalam perjanjian harga obat.
- Perusahaan farmasi besar memiliki waktu 120 hari untuk mengumumkan rencana menghindari tarif 100 persen; perusahaan kecil memiliki waktu 180 hari.
- Perusahaan dapat memindahkan manufaktur ke AS dengan imbalan tarif yang lebih rendah sebesar 20 persen.
- Produsen obat yang memindahkan produksi ke AS dan menandatangani perjanjian harga “most-favored-nation” dengan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, dibebaskan dari tarif.
- AS telah menyepakati perjanjian seperti itu dengan 17 produsen obat, dengan 13 sudah final dan empat masih dalam negosiasi.
- Tarif diturunkan menjadi 15 persen untuk obat yang diproduksi di Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss karena adanya perjanjian dagang yang sudah berlaku. Inggris memiliki kesepakatan tarif tersendiri.
- Obat generik dibebaskan dari tarif setidaknya selama satu tahun.
Lebih dari 90 persen obat yang dijual di AS adalah obat generik, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS. Obat hewan, dan obat khusus lainnya dibebaskan jika berasal dari negara yang memiliki perjanjian dagang atau memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak.
Saat ini, pasien di AS membayar harga obat resep paling mahal dibanding negara maju lain, sering kali hampir tiga kali lipat lebih mahal. Trump menekan produsen obat melalui kebijakan harga “most-favored-nation” agar harga obat di AS setara dengan harga di negara maju lain.
Produsen besar seperti Pfizer dan Eli Lilly telah menandatangani kesepakatan yang membebaskan mereka dari tarif selama tiga tahun. Banyak perusahaan, termasuk sekitar setengah dari anggota kelompok lobi industri PhRMA, belum menandatangani kesepakatan.
Perusahaan-perusahaan farmasi kecil dan menengah kini mencari pengaturan individual untuk menghindari tarif dan aturan harga baru. Perintah eksekutif ini berisiko menciptakan “sistem pengecualian dua tingkat yang tidak adil” yang hanya menguntungkan perusahaan besar yang sudah membuat kesepakatan harga dengan Trump.
Produsen obat menengah “tidak memiliki portofolio yang terdiversifikasi untuk menyerap kenaikan biaya mendadak ini,” kata Presiden MBAA, Alanna Temme dalam sebuah pernyataan.





