Terungkapnya Pelaku Penyiraman Air Keras ke Lansia di Bekasi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria lansia, Tri Wibowo, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (30/3). Penyerangan itu dialami korban saat berangkat ke musala untuk salat Subuh.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, pelaku berjumlah dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan helm tertutup. Keduanya diduga sudah membuntuti korban sebelum akhirnya menyiramkan air keras ke tubuh korban dan melarikan diri.

Dalam rekaman CCTV terlihat korban berjalan terhuyung. Ia seperti kepanasan dan mengelap tubuhnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Total, ada 3 orang yang diamankan, yakni PBU (30), MSN (29), dan SR (24). Berikut kumparan rangkum fakta-faktanya.

Motif Pelaku

Dalam kasus ini, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. PBU disebut sebagai otak pelaku, sementara MSN dan SR bertindak sebagai eksekutor penyiraman.

"PBU adalah pihak yang memiliki ide awal, menyiapkan alat dan sarana, serta merencanakan aksi penyiraman air keras terhadap korban," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, Jumat, 3 April 2026.

PBU dan korban diketahui merupakan tetangga yang tinggal di lingkungan perumahan yang sama. Polisi menyebut aksi ini dilatarbelakangi dendam yang telah lama dipendam oleh PBU.

Sumarni menjelaskan, PBU merasa kerap direndahkan oleh korban selama bertahun-tahun hingga memicu sakit hati.

Dalam pengakuannya, PBU mengungkap sejumlah peristiwa yang membuatnya tersinggung.

Pertama, pada 2018 saat ia bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan tinggal di sebelah rumah korban. Ia mengaku merasa direndahkan karena pekerjaannya tersebut.

Kedua, pada 2019, korban menutup bak sampah di depan rumah PBU menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan.

Terakhir, pada 2025, saat keduanya bertemu dalam salat berjemaah di musala, korban disebut menatap PBU dengan tatapan sinis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama tersangka PBU adalah dendam dan sakit hati terhadap korban," tuturnya.

Rasa sakit hati itu kemudian berkembang menjadi rencana kejahatan. PBU disebut mencari orang untuk melancarkan aksinya.

Eksekutor Dijanjikan Imbalan

MSN dan SR yang dikenalnya setuju menjalankan aksi tersebut dengan imbalan Rp 9 juta. Uang itu kemudian dibagi dua, masing-masing Rp 4,5 juta.

"Tersangka PBU mengenalkan MSN kepada SR dan menawarkan pekerjaan untuk melukai korban dengan imbalan Rp 9 juta. Kedua tersangka menyetujui tawaran tersebut," paparnya.

Berkali-kali Rencanakan Penyiraman, tetapi Gagal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka telah beberapa kali berupaya melakukan aksi tersebut.

Percobaan pertama dilakukan pada 22 Maret 2026, namun gagal karena masih ragu menentukan siapa yang akan menjadi eksekutor.

Percobaan kedua dilakukan pada 24 Maret 2026, namun kembali gagal karena setelah bertemu korban, kedua pelaku masih takut untuk melakukannya.

Kemudian, percobaan pada 27 Maret 2026 juga gagal karena korban tidak berada di rumah.

Selanjutnya, aksi penyiraman dilakukan pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.35 WIB, saat korban hendak menuju musala untuk salat subuh.

"MSN dan SR menunggu korban di seberang portal dekat rumahnya. MSN kemudian membuka botol cairan air keras, sementara SR mengendarai kendaraan ke arah korban, lalu dilakukan penyiraman," tuturnya.

Coba Kabur dan Hilangkan Jejak

Usai beraksi, keduanya melarikan diri ke Plaza Swalayan Naga Tambun untuk membuang barang bukti berupa botol cairan air keras dan gayung berwarna pink ke aliran Sungai Kalijambe, Tambun Selatan.

Selanjutnya, kedua tersangka menuju Jalan Grand Wisata untuk berganti pakaian. Pakaian yang digunakan saat beraksi, bersama helm dan pelat nomor palsu, dibuang ke aliran Sungai Kalimalang.

"Sementara sepeda motor Honda Vario hitam disimpan di belakang rumah pelaku SR di Kampung Gabus Rawa, Tambun Selatan," kata Sumarni.

Uang imbalan tersebut habis digunakan oleh tersangka MSN dan SR untuk kebutuhan hidup.

Usai menyiram korban, pada 31 Maret 2026 ketiga tersangka sempat bertemu di sebuah restoran. PBU kemudian memberikan uang imbalan kepada MSN dan SR.

Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian menangkap para tersangka pada Rabu, 2 April 2026. SR ditangkap di Tambun Utara, PBU di Perumahan Bumi Sani Tambun Selatan, dan MSN di Jatiasih, Kota Bekasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, sepeda motor, telepon genggam, helm, serta sisa uang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 470 KUHP terkait penggunaan bahan berbahaya dengan ancaman pidana yang ditambah sepertiga.

Luka Bakar 70%

Tri Wibowo saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Primaya karena luka bakar yang dialaminya. Seorang warga sekitar, Rahmat, mengatakan luka bakar pada tubuh korban diperkirakan mencapai 70%.

“Dari foto yang beredar, luka bakarnya hampir seluruh tubuh, sekitar 70 persen. Di lokasi juga masih terasa bau asam dan panas dari cairannya,” ujar Rahmat, Senin (30/3).

Rahmat juga sempat melihat pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic berwarna putih gading dengan helm full face hitam. Ia mengaku sempat curiga karena pelaku berkeliling di dalam kompleks perumahan sebelum kejadian.

“Saya sempat lihat dua orang pakai helm full face hitam, motor matic warna putih gading. Mereka muter-muter di dalam kompleks,” katanya.

Teror Air Keras Pernah Terjadi

Teror air keras di Perumahan Bumisani Permai rupanya bukan kali pertama terjadi. Warga setempat, Jefi Samhadi, mengungkapkan bahwa sebelum teror air keras tersebut menyasar kendaraan warga.

“Ini sudah yang kedua bahkan ketiga kali. Sebelumnya mobil Fortuner juga disiram di lokasi yang tidak jauh dari sini. Kali ini korbannya manusia, makanya kami langsung laporkan ke polisi,” ujar Jefi, Senin (30/3).

Maka itu ia berharap pelaku segera ditangkap polisi. Sebab kejadian itu menimbulkan ketakutan, terutama saat warga beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Kami resah, takut ada korban berikutnya. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap,” tegasnya

Sosok Korban

Terkait korban penyiraman air keras, Jefi menuturkan Tri Wibowo merupakan sosok pendiam. Ia juga dikenal tidak memiliki masalah dengan warga sekitar.

Tri, lanjut Jefi, juga sudah pensiun dari pekerjaannya. Dia memiliki riwayat stroke sehingga aktivitasnya terbatas hanya beribadah dan beristirahat di rumah.

“Korban orang baik, tidak banyak bicara, jarang keluar rumah selain salat. Kami juga bingung kenapa bisa jadi sasaran,” tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa Arti “Gaji 2 Digit”? Ini Penjelasan yang Sering Disalahpahami-Edukasi Ekonomi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
PSCOC Primaya Hospital Bekasi Timur Perkuat Layanan Ortopedi Terintegrasi
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Sabtu, 4 April 2026: Awas Hujan Deras!
• 7 jam laludisway.id
thumb
Kadin: Ocean Rate Pengiriman Barang Naik Tiga Kali Lipat Akibat Perang Iran-AS
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.