Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Bangka
Upaya penertiban aktivitas tambang ilegal kembali dilakukan TNI Angkatan Laut di wilayah Bangka Belitung. Kali ini, Prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengungkap praktik peleburan biji timah tanpa izin di kawasan Puding Besar, Kabupaten Bangka.
Operasi yang dilakukan berdasarkan informasi intelijen tersebut menemukan aktivitas peleburan yang tengah berjalan di area perkebunan sawit. Dari lokasi, petugas mengamankan lima pekerja yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Selain para pekerja, aparat turut menyita puluhan balok timah hasil olahan. Dari hasil pendataan di lapangan, total barang bukti yang diamankan mencapai 42 balok dengan berat kurang lebih 981 kilogram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 294 juta.
Kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas peleburan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak pada tata kelola industri pertambangan yang sah. Hasil pemeriksaan awal juga mengarah pada dugaan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok bahan baku hingga penampung hasil produksi.
Saat ini, kelima pekerja yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan dan daratan strategis, termasuk di Bangka Belitung. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi serta penegakan hukum.
Langkah tersebut selaras dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara.
Editor: Redaktur TVRINews




