JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta difasilitasi oleh undangan Wali Kota Jakarta Timur menggelar forum diskusi dengan warga sekitar Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan pada Jumat (13/2/2026).
Agenda tersebut dihadiri jajaran Wali Kota Jakarta Timur, camat dan lurah se-Kecamatan Cakung, perwakilan DLH Jakarta, serta warga sekitar. Pertemuan ini membahas penataan kawasan di lingkungan Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung serta masukan warga terkait pengoperasian RDF Plant Rorotan.
Kepala DLH Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat. Ia berkomitmen bahwa setiap tahap pengoperasian dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mengutamakan perlindungan lingkungan.
“Prinsip kehati-hatian akan menjadi pegangan kami. Semua proses kami kawal ketat agar pengelolaan sampah berjalan aman, terkendali, dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” kata Asep, seperti dikutip dari Beritajakarta.id, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut dibangun agar Jakarta tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. DLH Jakarta juga memastikan tidak menutup mata terhadap keresahan warga.
“Masukan dari masyarakat sekitar menjadi alarm penting bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Baca juga: RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga
Bentuk tim kerja pemantauanBerdasarkan Keputusan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 18 Tahun 2026 yang diterima Kompas.com, Selasa (4/3/2026), DLH Jakarta membentuk Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta.
Keanggotaan tim terdiri atas pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota, yang melibatkan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), Inspektur Provinsi DKI Jakarta, serta para pejabat wilayah seperti wali kota Jakarta Timur dan wali kota Jakarta Utara.
Unsur kecamatan dan kelurahan juga dilibatkan, termasuk camat dan lurah di wilayah terdampak. Camat Cilincing dan camat Cakung turut menjadi anggota tim.
Di tingkat kelurahan, lurah Cilincing, lurah Cakung, lurah Rorotan, lurah Cakung Timur, serta lurah Ujung Menteng juga bertindak sebagai anggota.
Warga turut diberi peran dalam tim ini. Unsur pengurus RW 06, 07, 08, dan 09 Kelurahan Rorotan dilibatkan sesuai usulan Wali Kota Jakarta Utara.
Dari wilayah Jakarta Timur, pengurus RW 07, 08, 10, dan 14 Kelurahan Cakung Timur serta RW 07 Kelurahan Ujung Menteng ikut menjadi anggota tim.
Selain itu, unsur konsorsium dari PT Wijaya Karya Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk juga masuk dalam daftar anggota.
Setiap unsur memiliki peran berbeda. Pengarah melakukan koordinasi dan monitoring evaluasi, ketua melaporkan hasil kerja tim secara berkala, dan sekretaris menyusun rencana kerja serta menerima aspirasi warga.
Unsur warga berperan mendorong pemilahan sampah rumah tangga serta melakukan pemantauan operasional dan pengendalian lingkungan setiap satu bulan sekali.





