Persib Bandung kembali dihukum AFC. Kali ini, akibat ulah oknum suporter saat kontra Ratchaburi FC di Dragon Solar Park, Thailand, pada 11 Februari 2026 dalam leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26.
Persib disebut telah melanggar Pasal 65 Kode Disiplin dan Etika AFC. Pihak AFC menyebut penonton yang berafiliasi dengan Persib terlibat dalam perkelahian dengan suporter tuan rumah.
Persib Bandung diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 8.750 (sekitar Rp 148 juta) dan harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan dikomunikasikan. Ini merupakan pelanggaran ke-4 Persib dalam masa residivisme (pengulangan pelanggaran).
Di sisi lain, Ratchaburi juga didakwa dengan pasal serupa. Namun, denda mereka cuma USD 5.000 (sekitar Rp 85 juga) karena bukan pengulangan.
Adapun saat pertandingan di Dragon Solar Park itu, Persib kalah 0-3 dari Ratchaburi. Setelah itu, barulah kericuhan yang dimaksud terjadi.
Sepekan berselang, Persib menang 1-0 atas Ratchaburi di Gelora Bandung Lautan Api. Kalah agregat membuat Persib tersingkir dan terjadi rusuh juga usai laga. Namun untuk itu, AFC belum mengeluarkan keputusan terkait denda.





