JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membantah kabar yang menyebut bahwa kebijakan work from home atau bekerja dari rumah diberlakukan karena krisis.
Abdul Mu’ti menegaskan penerapan WFH dilakukan bukan karena krisis, tetapi pertimbangan agar masyarakat hidup hemat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, (kebijakan WFH) agar kita membudayakan hidup hemat, kebiasaan baik sehingga semua sumber energi yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal sebaik-baiknya,” katanya seusai Halal Bihalal Muhammadiyah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).
Sementara untuk dunia pendidikan, Abdul Mu’ti memastikan penerapan work from home tidak berlaku. Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar tetap akan berlangsung secara tatap muka.
Baca Juga: KPK Ingatkan Kemenperin Soal Potensi Risiko Tata Kelola Realisasi Investasi Rp6,47 Triliun
“Jadi, sekolah tetap masuk sebagaimana biasa, tetap masuk sebagaimana sekarang berlaku. Karena sekolahnya masuk, maka guru-gurunya tetap masuk,” ujarnya dikutip dari Antara.
Abdul Mu’ti menekankan, kebijakan bekerja dari rumah berlaku bagi pegawai ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami tegaskan perbedaan work from home, work from anywhere (WFA). WFA, para pegawai bisa berada di mana saja bertebaran tetapi work from home berada di rumahnya, sehingga ketika dipanggil untuk pertemuan maka bisa memenuhi karena posisinya tidak jauh dari kantor,” katanya.
Di samping itu, Abdul Mu’ti memastikan meskipun ASN bekerja WFH tidak berarti mereka bebas bekerja. Menurutnya, setiap ASN tetap memiliki tugas pokok dan fungsi yang ditetapkan oleh kementerian.
Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi Dalami Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa ke Tersangka Sudewo
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- mendikdasmen
- abdul muti
- penerapan wfh
- krisis energi
- budaya hidup hemat
- presiden prabowo subianto





