SOlO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi terkait adanya isu sejumlah tokoh seperti Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Rizieq Shihab yang dikaitkan dengan polemik tudingan ijazah palsu.
Namun demikian, Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
"Saya tidak mau berspekulasi, dan saya juga tidak mau menuduh siapa pun," kata Jokowi dalam keterangannya di Solo, Jawa Tengah Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Rismon Sianipar sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu Jokowi Murni Hasil Penelitian Terbaru
Ia pun memilih menyerahkan penanganan kasus tudingan ijazah palsu tersebut kepada proses hukum yang berjalan.
"Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya," ucapnya via video KompasTV.
Pada kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka yaitu Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Sementara klaster kedua terdiri atas tiga tersangka yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT).
Polda Metro Jaya kemudian menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Jokowi
- Tudingan ijazah palsu
- Tudingan ijazah palsu jokowi
- Ahy
- Rizieq shihab





