JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar mengatakan, saat ini Kementerian Agama tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren.
Thobib memastikan bahwa proses pematangan ini bertujuan untuk mendalami seluruh kebutuhan dunia pesantren secara komprehensif.
BACA JUGA:Ditjen Pesantren Segera Disahkan Prabowo, Menag Beri Kabar Gembira di Tasikmalaya
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.
Dalam rancangan yang disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni: Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
Setiap unit disebut dirancang saling melengkapi dengan dasar kebutuhan riil di lapangan.
Thobib menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai sumber daya nasional, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, maupun dakwah.
BACA JUGA:Resmi! Ini Daftar 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk ASEAN Futsal Championship 2026 di Thailand
Salah satu contoh yang disoroti adalah program Beasiswa Santri Berprestasi yang dinilai telah melahirkan lulusan pesantren yang mampu bersaing di perguruan tinggi umum.
Namun demikian, Thobib menyebutkan bahwa masih terdapat pesantren yang menghadapi keterbatasan sarana dan sumber daya, meskipun tetap berjalan berkat komitmen dan keikhlasan pengelolanya.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan simpul-simpul pesantren dapat semakin bergerak dan mendapat dukungan lebih baik, termasuk dalam hal sarana prasarana, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan dakwah,” ujarnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren yang semula setingkat eselon 2 menjadi eselon 1 adalah cermin komitmen negara dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan komunitas yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
BACA JUGA:Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia, Sektor Kuliner Sumbang PAD Rp5,6 Miliar
“Semakin besar organisasi, semakin besar pula perhatian yang diberikan, termasuk untuk memastikan pesantren dapat berkembang lebih kuat di masa mendatang,” kata Thobib.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5157752/original/047163700_1741623134-james.jpg)


