Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah menjelang musim haji 2026. Mulai 18 April mendatang, akses umrah dibatasi hanya untuk warga negara Saudi, sementara jamaah internasional tidak diperbolehkan masuk.
Periode pembatasan berlangsung selama 1–13 Zulkaidah 1447 Hijriah, atau setara dengan 18–30 April 2026. Selama masa ini, visa umrah bagi warga asing tidak diterbitkan, sehingga jamaah dari luar negeri tidak dapat melaksanakan ibadah di Makkah.
Melansir The Islamic Information pada Sabtu, 4 April 2026, 18 April juga menjadi tenggat bagi jamaah internasional untuk meninggalkan Arab Saudi. Setelah tanggal tersebut, semua aktivitas umrah bagi non-Saudi resmi dihentikan.
“Masjidil Haram diprediksi akan lebih lengang pasca-Ramadan, memberi kesempatan bagi warga lokal menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman,” tulis laporan The Islamic Information, Sabtu, 4 April 2026.
Selain itu, mulai 30 April 2026, pemerintah akan menutup akses masuk ke Kota Makkah untuk semua orang kecuali jamaah haji. Langkah ini dilakukan guna fokus pada persiapan operasional haji, termasuk pengaturan logistik, fasilitas di lokasi suci, dan manajemen keamanan.
Dengan kebijakan ini, periode 13 hari tersebut menjadi jendela terakhir bagi warga Saudi menjalankan umrah sebelum persiapan puncak ibadah haji dimulai, memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan lancar.
Editor: Redaksi TVRINews





