JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP yang mulai digelar pada April 2026.
Ujian ini menjadi instrumen penilaian nasional untuk mengukur capaian akademik siswa sesuai kurikulum, terutama pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
BACA JUGA:Katalog Promo Superindo Terbaru Spesial 4.4 April 2026, Serbu Diskon Sabun Cuci Piring Beli 1 Gratis 1
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan bukan penentu kelulusan siswa.
Ia meminta masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, tidak perlu khawatir berlebihan terhadap pelaksanaan ujian ini.
Tidak perlu khawatir, TKA ini bukan penentu kelulusan. Ini hanya untuk mengukur kemampuan pada Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Abdul Mu'ti, di Jakarta, Baru-baru ini.
BACA JUGA:Pesawat F-15E Strike Eagle Ditembak Jatuh Iran, Warga Buru Pilot Amerika dan Tembaki Helikopter Penyelamat
Pelaksanaan TKA dilakukan berbasis komputer dengan pengawasan ketat. Pemerintah telah melakukan berbagai uji coba, termasuk memastikan kesiapan jaringan internet serta perangkat di sekolah.
Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai, disiapkan skema peminjaman perangkat agar pelaksanaan tetap berjalan optimal dan merata.
Selain kesiapan teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian. Sanksi tegas akan diberikan bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
BACA JUGA:Pertamina dan POSCO Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon di Indonesia dan Korea Selatan
Kalau ada yang curang, nilainya langsung kita nolkan. Kita ingin membangun karakter jujur,” tegas Abdul Mu’ti.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA jenjang SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA jenjang SD dijadwalkan pada 20–30 April 2026.
Tingkat partisipasi juga tercatat tinggi, dengan keikutsertaan jenjang SD mencapai 98,96 persen, MI 97,90 persen, SMP 98,04 persen, dan MTs 97,54 persen.
BACA JUGA:Penyiraman Air Keras di Bekasi: Aksi Terencana Sejak 2025, 3 Pelaku Ditangkap
- 1
- 2
- »





