Otoritas Iran kembali mengeksekusi mati dua pria karena menjadi anggota kelompok oposisi terlarang dan melakukan tindakan destruktif yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah.
Eksekusi tersebut merupakan yang terbaru dalam serangkaian eksekusi yang menargetkan anggota kelompok Mujahidin Rakyat Iran (MEK) yang dilarang. Sebelumnya, empat anggota kelompok tersebut juga dieksekusi mati pada minggu ini.
Eksekusi mati ini terjadi di tengah perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, yang dipicu oleh serangan AS-Israel pada 28 Februari yang menewaskan pemimpin tertinggi negara itu.
"Abolhassan Montazer dan Vahid Baniamerian ... digantung setelah diadili dan hukuman mereka dikuatkan oleh Mahkamah Agung," demikian pernyataan situs web Mizan Online milik lembaga peradilan Iran pada hari Sabtu, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (4/4/2026).
Disebutkan bahwa kedua pria tersebut dinyatakan bersalah karena mencoba melakukan "pemberontakan melalui keterlibatan dalam berbagai aksi terorisme", serta menjadi anggota kelompok MEK dan melakukan tindakan sabotase yang bertujuan untuk menggulingkan republik Islam.
Belum jelas kapan kedua pria tersebut ditangkap.
MEK, yang awalnya mendukung revolusi Islam 1979 sebelum berselisih dengan kepemimpinan Iran pada tahun 1980-an, sejak itu berada di pengasingan dan ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Teheran.
Iran adalah negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China, menurut kelompok hak asasi manusia.
(ita/ita)





