Menata Kota, ke Mana Rakyat Kecil Pergi?

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

PENERTIBAN pedagang kaki lima (PKL) di berbagai kota di Indonesia kerap dipahami sebagai upaya menata ketertiban umum. 

Namun di balik itu, tersimpan pertanyaan yang jarang diajukan. Ketika kota menjadi semakin rapi, ke mana rakyat kecil harus pergi?

Pertanyaan ini kembali mengemuka di Kota Padang, beberapa waktu lalu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pasar Raya. 

Barang dagangan dibongkar, lapak dipindahkan, dan para pedagang berusaha mempertahankan ruang kecil yang menjadi sumber penghidupan mereka. 

Adegan ini bukan sekadar peristiwa sesaat, melainkan bagian dari pola lama dalam sejarah kota, yakni ketegangan antara penataan ruang dan keberlangsungan hidup rakyat kecil.

Baca juga: Dilema Harga BBM dan Konsekuensi Pilihan

Dalam perspektif sejarah sosial ekonomi, keberadaan pedagang kaki lima di Kota Padang tidak dapat dilepaskan dari proses urbanisasi sejak pertengahan abad ke-20. 

Setelah kemerdekaan, kota ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Terutama saat pindahnya ibukota Sumatera Barat dan proyek pembangunan strategis, seperti Pasar Raya.

Urbanisasi membawa banyak orang dari desa ke kota dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

Namun, pertumbuhan sektor formal tidak selalu mampu menyerap tenaga kerja yang terus bertambah. 

Dalam situasi tersebut, banyak pendatang bertahan hidup melalui kegiatan ekonomi berskala kecil: berjualan makanan, buah, pakaian, atau menyediakan jasa sederhana di ruang-ruang publik kota.

Fenomena ini dikenal sebagai ekonomi sektor informal. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh Keith Hart pada awal 1970-an ketika meneliti aktivitas ekonomi masyarakat di kota-kota Afrika. 

Hart menunjukkan bahwa di luar sektor ekonomi resmi terdapat jaringan kegiatan ekonomi yang fleksibel dan tidak terdaftar secara formal, tetapi justru menopang kehidupan masyarakat miskin perkotaan.

Di Kota Padang, PKL merupakan salah satu bentuk paling nyata dari ekonomi informal tersebut. 

Aktivitas mereka berkembang di lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi, seperti pasar, terminal, kawasan sekolah, hingga trotoar jalan. 

Tempat-tempat ini dipilih bukan sekadar karena akses yang mudah, melainkan karena di situlah peluang ekonomi terbuka.

Bertahan Hidup di Ruang yang Terbatas

Bagi pedagang kecil dengan modal terbatas, lokasi strategis menjadi kunci untuk mempertahankan penghidupan dengan untung besar.

Karena itu, ruang-ruang publik kota dengan mobilitas tinggi akan selalu hadir PKL.

Dari sini muncul titik ketegangan, antara kebutuhan ekonomi masyarakat kecil dan upaya pemerintah dalam menata ruang publik.

Ketegangan ini bukan fenomena baru. Ia merupakan bagian dari dinamika kota yang telah berlangsung lama. 

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pemerintah berkepentingan menjaga keteraturan, kelancaran lalu lintas, serta estetika kota.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Neraca Keuangan, WIKA Turunkan Utang Rp3,87 Triliun pada 2025
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
UB Matangkan Persiapan UTBK 2026 Lewat Uji Coba Nasional
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Siasat GIPI Redam Dampak Gejolak Perang, Geser Pasar hingga Tebar Promo
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Penampakan Asap di Dermaga Komersial di Selat Hormuz usai Diserang AS-Israel | SAPA MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
250 Pejabat Iran Tewas, Kini Giliran Negara Teluk? Konflik Masuk Fase Baru
• 5 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.