Sebanyak lima Menteri Keuangan (Menkeu) di Uni Eropa mengusulkan agar perusahaan energi dikenakan pajak atas keuntungan tak terduga imbas adanya kenaikan harga bahan bakar akibat perang di Iran.
Mengutip Reuters, kabar ini berdasarkan surat dari para Menkeu Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria. Pada Jumat (3/4), sederet Menkeu tersebut menyampaikan seruan bersama dalam sebuah surat dengan mengatakan langkah tersebut akan menjadi sinyal kelima negara tersebut bersatu.
"Hal itu juga akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa mereka yang mendapat keuntungan dari konsekuensi perang harus melakukan bagian mereka untuk meringankan beban masyarakat umum," tulis kelima menkeu, dikutip dari Reuters, Sabtu (4/4).
Perang antara Iran dengan Israel-Amerika Serikat (AS) memang telah mengerek harga minyak dunia dan gas, sejak 28 Februari 2026 lalu. Akibatnya terjadi guncangan harga di pasar global dan Eropa ikut terdampak.
Krisis energi di Eropa bahkan disebut-sebut mirip dengan krisis energi yang ditimbulkan akibat serangan Rusia terhadap Ukraina pada tahun 2022, meski negara-negara Uni Eropa sekarang mendapatkan lebih banyak energi dari sumber terbarukan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Komisioner Iklim Uni Eropa Wopke Hoekstra tersebut, para menteri menyinggung pajak darurat serupa pada 2022 untuk mengatasi harga energi yang tinggi.
"Mengingat distorsi pasar dan kendala fiskal saat ini, Komisi Eropa harus segera mengembangkan instrumen kontribusi serupa di seluruh Uni Eropa yang didasarkan pada landasan hukum yang kuat," tulis para Menkeu.
Dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci berapa besaran pajak keuntungan tak terduga yang diusulkan para menteri dan perusahaan mana yang harus dikenakan pajak tersebut.
Kepala energi blok tersebut mengatakan mereka sedang mempertimbangkan menghidupkan kembali langkah-langkah krisis energi yang digunakan pada 2022, termasuk proposal untuk membatasi tarif jaringan dan pajak listrik.
Uni Eropa menerapkan serangkaian kebijakan darurat pada tahun 2022, setelah Rusia memangkas pengiriman gas. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan harga gas di seluruh Uni Eropa, pajak atas keuntungan tak terduga perusahaan energi, dan target untuk mengekang permintaan gas.
Kebergantungan Eropa yang tinggi pada bahan bakar impor membuat negara itu rentan terhadap dampak konflik di Timur Tengah terhadap harga energi global. Harga gas di Eropa telah naik lebih dari 70 persen sejak perang AS-Israel dengan Iran dimulai pada 28 Februari lalu.





