5 Menkeu Uni Eropa Ingin Perusahaan Energi Kena Pajak Keuntungan Tak Terduga

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak lima Menteri Keuangan (Menkeu) di Uni Eropa mengusulkan agar perusahaan energi dikenakan pajak atas keuntungan tak terduga imbas adanya kenaikan harga bahan bakar akibat perang di Iran.

Mengutip Reuters, kabar ini berdasarkan surat dari para Menkeu Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria. Pada Jumat (3/4), sederet Menkeu tersebut menyampaikan seruan bersama dalam sebuah surat dengan mengatakan langkah tersebut akan menjadi sinyal kelima negara tersebut bersatu.

"Hal itu juga akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa mereka yang mendapat keuntungan dari konsekuensi perang harus melakukan bagian mereka untuk meringankan beban masyarakat umum," tulis kelima menkeu, dikutip dari Reuters, Sabtu (4/4).

Perang antara Iran dengan Israel-Amerika Serikat (AS) memang telah mengerek harga minyak dunia dan gas, sejak 28 Februari 2026 lalu. Akibatnya terjadi guncangan harga di pasar global dan Eropa ikut terdampak.

Krisis energi di Eropa bahkan disebut-sebut mirip dengan krisis energi yang ditimbulkan akibat serangan Rusia terhadap Ukraina pada tahun 2022, meski negara-negara Uni Eropa sekarang mendapatkan lebih banyak energi dari sumber terbarukan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Komisioner Iklim Uni Eropa Wopke Hoekstra tersebut, para menteri menyinggung pajak darurat serupa pada 2022 untuk mengatasi harga energi yang tinggi.

"Mengingat distorsi pasar dan kendala fiskal saat ini, Komisi Eropa harus segera mengembangkan instrumen kontribusi serupa di seluruh Uni Eropa yang didasarkan pada landasan hukum yang kuat," tulis para Menkeu.

Dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci berapa besaran pajak keuntungan tak terduga yang diusulkan para menteri dan perusahaan mana yang harus dikenakan pajak tersebut.

Kepala energi blok tersebut mengatakan mereka sedang mempertimbangkan menghidupkan kembali langkah-langkah krisis energi yang digunakan pada 2022, termasuk proposal untuk membatasi tarif jaringan dan pajak listrik.

Uni Eropa menerapkan serangkaian kebijakan darurat pada tahun 2022, setelah Rusia memangkas pengiriman gas. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan harga gas di seluruh Uni Eropa, pajak atas keuntungan tak terduga perusahaan energi, dan target untuk mengekang permintaan gas.

Kebergantungan Eropa yang tinggi pada bahan bakar impor membuat negara itu rentan terhadap dampak konflik di Timur Tengah terhadap harga energi global. Harga gas di Eropa telah naik lebih dari 70 persen sejak perang AS-Israel dengan Iran dimulai pada 28 Februari lalu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Sudah Turun
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Ratusan Rumah di Donggala Sulteng Terendam Banjir! 552 Unit Terdampak, Sekolah hingga Kantor Desa Ikut Kena
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Operator SPBE Cerita Detik-detik Kebakaran: Kebocoran Mobil Tangki Gas
• 24 menit laludisway.id
thumb
Korban Ledakan SPBE Bekasi Bertambah Jadi 17 Orang, Polisi Masih Selidiki Penyebab
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Souza sebut pemain timnas kembali ke Persija dalam kondisi baik
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.