BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan layanan booking antrean secara online. Dengan ini, peserta tidak perlu repot karena penjadwalan layanan untuk pengajuan klaim dan permintaan informasi bisa dari rumah.
Mengutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan (@bpjs.ketenagakerjaan), booking antrean BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya.
1. Untuk Pengajuan Klaim
- Kunjungi link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Pengajuan Klaim
- Centang persetujuan dan verifikasi
- Kemudian, isi data peserta:
- Upload e-KTP
- Foto diri
- Pilih sebab klaim
- Pilih layanan video call atau datang langsung - Isi data tambahan:
- Isi data rekening
- Upload dokumen pendukung - Cek ulang semua data
- Lanjut simpan
- Appointment berhasil
- Notifikasi dikirim via WhatsApp dan email
Pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK dapat dilakukan setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 04.00-23.59 WIB (kecuali Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional). Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi JMO yang dapat diakses setiap hari (syarat dan ketentuan berlaku).
2. Untuk Informasi dan Pengaduan
- Buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Informasi dan Pengaduan
- Kemudian, isi data peserta:
- Upload e-KTP
- Foto diri
- Pilih kantor cabang dan jadwal kedatangan - Isi kendala:
- Tulis masalah yang dialami
- Upload dokumen pendukung - Cek ulang semua data
- Lanjut simpan
- Pengaduan masuk
- Notifikasi dikirim via WhatsApp dan email
Jangan lupa aktifkan izin lokasi Anda, untuk mendapatkan lokasi layanan yang lebih dekat dengan lokasi Anda.
- Buka aplikasi JMO
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
- Pilih opsi "Lacak Klaim JHT"
- Pilih nomor KPJ yang ingin dilacak, kirim, dan informasi mengenai proses klaim akan muncul
(kny/zap)





