FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan berlokasi di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa proyek ini menjadi bagian penting dalam menjawab lonjakan timbulan sampah perkotaan sekaligus mendorong sistem pengelolaan yang lebih modern.
Ia memastikan bahwa teknologi yang digunakan merupakan teknologi yang telah teruji dan memenuhi standar keamanan lingkungan.
“Pembangkit listrik ini menggunakan teknologi modern dan sudah terbukti, sehingga tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Selain memanfaatkan sampah harian, proyek ini juga akan mengolah timbunan sampah lama yang masih memiliki potensi sebagai bahan baku, dengan estimasi 20 hingga 25 persen masih dapat dimanfaatkan.
Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Upaya tersebut mencakup transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill, penguatan pemilahan sampah berbasis RT/RW, optimalisasi bank sampah dan TPS3R, serta pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Hari ini kami memastikan tidak ada lagi praktik open dumping yang berpotensi menimbulkan pencemaran tinggi,” tambahnya. (*/)





