Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menilai kasus yang menimpa Amsal Christy Sitepu tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.
Perkara ini dinilai mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama unsur kejaksaan serta pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujar Benny, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut mengungkap sejumlah kelemahan dalam tata kelola penanganan perkara. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak berdiri sendiri dan berpotensi terjadi di berbagai daerah lain.
“Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap,” tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.
Benny menilai, terbukanya kasus ini memberi gambaran lebih jelas kepada publik mengenai praktik penegakan hukum di tingkat daerah.
Ia menyebut momentum ini penting untuk membuka kesadaran berbagai pihak terhadap persoalan yang selama ini luput dari perhatian.
“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Komisi III DPR RI disebut tengah menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat konstitusi.
Benny menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kalangan kecil.
“Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi, untuk memastikan keadilan itu dirasakan oleh rakyat kecil,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. Menurutnya, perbaikan sistem penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh akar persoalan.
“Ini harus jadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, Komisi III DPR RI berharap kasus Amsal Sitepu tidak berhenti sebagai polemik semata.




