JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyoroti pentingnya gerak cepat dalam mengisi sisa kuota akibat jemaah yang wafat, sakit, atau mengundurkan diri.
Gus Irfan menginstruksikan sistem Siskohat di daerah untuk bekerja proaktif agar posisi yang kosong segera diisi oleh jemaah cadangan yang telah memenuhi syarat pelunasan.
"Isu kuota ini sangat krusial di tingkat nasional. Saya tidak ingin melihat ada satu kursi pun yang kosong atau mubazir hanya karena lambatnya administrasi mitigasi. Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah mengantre belasan tahun," tegas Menhaj saat kunjungan kerja dan rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), dikutip dari siaran pers, Sabtu (4/4/2026).
Baca juga: Jemaah Haji Ilegal Bakal Dijatuhi Denda dan Dilarang Bepergian
Gus Irfan menekankan tiga poin krusial dalam ibadah haji, yakni optimalisasi serapan kuota, standarisasi fasilitas asrama, dan penegakan aturan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ketika melakukan inspeksi terhadap fasilitas Asrama Haji Semarang, ia memberikan tenggat waktu yang ketat terkait distribusi perlengkapan jemaah.
"Koper dan atribut haji harus sudah 100 persen diterima jemaah sebelum mereka masuk asrama," imbuhnya.
Baca juga: Persiapan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Mekkah dan Madinah
Selain itu, kelayakan fasilitas seperti kasur, pendingin ruangan, serta kualitas katering dengan menu khusus lansia menjadi prioritas utama.
"Wajah pelayanan kementerian kita tercermin dari bagaimana kita menjamu tamu Allah di asrama," jelas Gus Irfan.
Jika ada vendor yang lamban atau fasilitas asrama yang tidak layak, Gus Irfan memerintahkan agar segera diganti dalam hitungan hari.
"Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah, terutama bagi para lansia kita," tegasnya.
Baca juga: Imbas Konflik Timur Tengah, Menhaj Berusaha Cegah Naiknya Biaya Haji 2026
Bukan hanya fasilitas, Irfan secara khusus memperingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang meminta keistimewaan atau privilege tertentu, termasuk KBIHU maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
"Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani pejabat atau kelompok tertentu," ucap Gus Irfan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




