Praktisi Pendidikan Bali Menilai PP Tunas Jadi Bentuk Perlindungan Anak dari Dampak Media Sosial

pantau.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Praktisi pendidikan di Bali menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah preventif dalam menghadapi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak di era digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Bimbingan Saraswati Education Singaraja, Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi, di Singaraja, Bali.

"PP Tunas merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap anak-anak di era digital," ungkapnya.

Risiko Media Sosial terhadap Perkembangan Anak

Ia menjelaskan orang tua selama ini mengalami kesulitan dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak akibat kemudahan akses terhadap perangkat digital.

Media sosial dinilai tidak sepenuhnya aman bagi anak-anak karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

Risiko tersebut antara lain cyber bullying yang dapat berdampak pada kondisi psikologis anak.

Selain itu, paparan konten yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi pola pikir, emosi, dan perilaku anak.

Dampak tersebut dinilai berpotensi mengganggu proses perkembangan anak secara menyeluruh.

Penggunaan media sosial yang berlebihan juga berdampak pada aspek akademik anak.

Anak menjadi lebih malas belajar karena terlalu sering melakukan aktivitas scrolling tanpa batas.

Kondisi ini membuat anak berpotensi melupakan kewajiban utama sebagai pelajar.

"Terlebih, ada kecenderungan anak lebih tertarik pada konten hiburan dibandingkan konten edukatif. Konten yang ringan, viral, dan menghibur lebih mudah menarik perhatian, sehingga mereka kurang memiliki motivasi untuk mengakses materi pembelajaran yang lebih bermanfaat," jelasnya.

Dorongan Kebijakan untuk Interaksi Nyata

Ia menambahkan dorongan untuk mengikuti tren di media sosial menjadi faktor kuat yang memengaruhi perilaku anak.

"Dengan adanya kebijakan ini, maka tekanan sosial untuk selalu mengikuti tren akan berkurang. Anak-anak tidak lagi menjadikan media sosial sebagai kebutuhan utama, melainkan kembali fokus pada aktivitas yang lebih produktif dan sesuai dengan tahap perkembangan," ujarnya.

Pembatasan penggunaan media sosial diyakini dapat mendorong anak lebih aktif berinteraksi di dunia nyata.

Interaksi sosial langsung dinilai lebih sehat serta mampu membentuk karakter dan keterampilan sosial yang lebih baik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media Iran Klaim UEA Terlibat Perang, Ini Bukti yang Diungkap
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Astra Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Simak Cara Daftarnya
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
3 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol JORR , 4 Orang Jadi Korban
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Polda Jambi Uber MA, Buronan Kasus Sabu 58 Kg
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Whoosh Sempat Terhenti di Kopo Bandung: Ada Seng Terbawa Angin Masuk Rel
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.