Polisi menyelidiki kasus pemilik hajatan di Purwakarta, Dadang, yang diduga tewas dianiaya preman yang meminta jatah. Satreskrim Polres Purwakarta memburu pelaku.
Menurut Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan adanya insiden pembunuhan tersebut. Ia menyebut kejadian berawal dari keributan yang berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri," ujar Enjang saat ditemui wartawan di Mapolsek Purwakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.
"Satreskrim Polres Purwakarta sedang mengumpulkan beberapa saksi untuk meminta keterangan untuk membuat terang suatu perkara yang sangat tragis ini ya, di tengah kebahagiaan hajatan sampai terjadi yang seperti ini," imbuhnya.
Ia belum mengungkap siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku lebih dari dua orang.
"Diduga lebih dari dua orang. Tapi ini tetap masih dalam perkembangannya. Mudah-mudahan tidak ada lama lagi para pelaku bisa kita amankan. Mohon doanya kepada seluruh masyarakat. Kami dari Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat. Mudah-mudahan bisa cepat dapat hasilnya sebelum 24," katanya.
Enjang mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan benda berupa belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Dari TKP kita menemukan sebuah belah bambu ya, bambu yang dipukulkan ke sekitar kepala korban. Dalam hal ini menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Pada saat di TKP tidak sadarkan diri mungkin pada saat dibawa ke rumah sakit, sudah diketahui bahwa beliau sudah meninggal dunia. Tapi nanti itu nanti dalam hasil autopsi bisa di pastikannya," pungkasnya.
(lir/lir)





