Indonesia-Korsel Jajaki Kerja Sama Migas di Laut Lepas

idxchannel.com
15 jam lalu
Cover Berita

Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) mencapai kesepakatan dalam bidang industri jasa instalasi di perairan pada awal April ini.

Indonesia-Korsel Jajaki Kerja Sama Migas di Laut Lepas. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) mencapai kesepakatan dalam bidang industri jasa instalasi di perairan pada awal April ini. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan rantai pasok minyak dan gas kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kesepakatan ini turut menciptakan peluang lebar bagi para pelaku usaha energi nasional, seperti Pertamina Group maupun perusahaan swasta lainnya, agar bisa berperan aktif dalam implementasi nota kesepahaman (MoU) tersebut.

Baca Juga:
Perang Iran Ganggu Pasokan, Industri Chip Korsel Amankan Stok Helium

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/4/2026).

MoU ini berlaku selama kurun waktu lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Meski kesepakatan ini tidak melahirkan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, dokumen ini menjadi fondasi krusial dalam memperkokoh kemitraan strategis Indonesia–Korea pada sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas bumi.

Baca Juga:
Indonesia Raup Investasi Rp574 Triliun Usai Presiden Prabowo Kunjungan ke Jepang dan Korsel

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” ujar Airlangga.

Cakupan kerja sama dalam MoU ini meliputi pengembangan teknologi di industri jasa instalasi perairan, proses pembongkaran (Decommissioning) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi, serta upaya pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional migas.

Baca Juga:
Ikut Bangga, Prabowo Puji Aksi Sugianto yang Selamatkan Lansia Korsel dari Kebakaran

Adapun dokumen tersebut diteken oleh Airlangga bersama Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea Hwang Jongwoo di Seoul pada Rabu (1/4/2026), yang merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto.

(Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Upacara Militer Iringi Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Sukamta: Pemerintah Harus Ambil Langkah Diplomasi
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Video: Pengusaha Minta Angkutan Jarak Jauh di Atas 1.000 KM Lewat Laut
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Semarak Bola Gembira di Prabumulih, Ribuan Warga Tumpah Ruah
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Polisi Tangkap Pelaku yang Bikin Karhutla Berhari-hari di Pelalawan
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.