Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL di Makassar Raya

tvrinews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Makassar

Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Makassar Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjawab darurat sampah nasional sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pembangunan PSEL merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan yang semakin mendesak. Menurutnya, dengan timbulan sampah Makassar Raya yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy dinilai efektif untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih.

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 April 2026.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026, mengingat saat ini sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar Raya tercatat mencapai 1.644 ton per hari. Jumlah tersebut berasal dari Kota Makassar sebesar 1.034 ton per hari, Kabupaten Gowa 403 ton per hari, dan Kabupaten Maros 207 ton per hari. Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari, yang terdiri dari 800 ton per hari dari Kota Makassar, 150 ton per hari dari Kabupaten Gowa, dan 50 ton per hari dari Kabupaten Maros.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan proyek tersebut melalui kolaborasi lintas daerah, termasuk penguatan edukasi serta pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern.

Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang telah mengalami kelebihan kapasitas dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan percepatan pembangunan PSEL di kawasan tersebut.

KLH/BPLH menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal implementasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi guna memastikan proyek berjalan optimal, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan dari hulu, hingga kesiapan operasional PSEL ke depan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Rumah Sakit di Lebanon Hancur Imbas Serangan Udara Israel
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Jenazah Mayor Anumerta Zulmi Tiba di Bandara Husein Sastranegara
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Bulog Yakin Target Penyerapan 4 Juta Ton Beras Petani Tercapai pada 2026
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Warga Kembali ke Rumah Usai Banjir di Demak
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.