Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, Hajar Aswad, dinonaktifkan sementara dari jabatannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asing di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengatakan Hajar Aswad telah ditarik ke kantor pusat untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya, betul, yang bersangkutan ditarik sementara ke kantor pusat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Ujo dikutip dari Antara, Minggu (5/4).
Selain itu, seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap wisatawan mancanegara di lokasi yang sama.
Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pegawai lain yang bertugas di pintu masuk kedatangan warga negara asing.
Pelaksana Harian DisiapkanUjo menyebut, pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Batam guna memastikan pelayanan tetap berjalan.
"Plh Kepala Imigrasi Batam akan ditunjuk, Senin (6/4)," ujarnya.
Ia memastikan penonaktifan sementara tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik.
"Kepala definitifnya masih diperiksa secara maraton. Semoga cepat selesai," kata Ujo.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Sejumlah wisatawan asal Singapura mengaku dimintai uang oleh oknum petugas Imigrasi saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 13-14 Maret 2026.





