JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu seniman Betawi Mpok Nori.
Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti di lokasi kejadian.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Atupah mengatakan, dari 45 adegan yang diperagakan, tidak ditemukan fakta baru.
“Penyidik tidak menemukan fakta baru, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka,” kata Fechy dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Sebelum Dibunuh Mantan Suami, Cucu Mpok Nori 3 Kali Keguguran
Rekonstruksi dimulai dari saat tersangka Fuad mengintai korban hingga terjadi pertengkaran.
Puncaknya terjadi pada adegan ke-21 saat korban dibunuh.
“Korban memberontak. Tersangka akhirnya menyayat atau menggorok leher korban,” kata penyidik saat membacakan adegan.
Dalam peragaan, korban digambarkan berlutut sambil berusaha melawan.
Sementara tersangka memegang pisau di leher korban dan menahan tubuhnya.
Dua saksi yang pertama kali menemukan korban juga dihadirkan dalam rekonstruksi.
Hasil rekonstruksi ini akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Mantan Suami Panik Usai Bunuh Cucu Mpok Nori, Tinggalkan Bukti Kunci, Karpet Dibawa Kabur
“Penyidik akan menyusun berkas perkara yang kemudian akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” ujar Fechy.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Korban ditemukan oleh keluarga setelah tidak merespons saat dibangunkan.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Jenazah korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang