Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris meminta, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit ditutup permanen setelah empat sekolah mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, sanksi pembekuan sementara tidak cukup mengingat seriusnya dampak yang ditimbulkan.
"Sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan," kata Charles kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Advertisement
Menurut Charles, SPPG yang lalai dan menyebabkan siswa keracunan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya. Menurutnya hal ini harus menjadi standar penegakan bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian. Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional," ujar Charles.
"Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera," tambahnya.




