Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen

rctiplus.com
13 jam lalu
Cover Berita
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 PersenNasional | sindonews | Minggu, 5 April 2026 - 09:24Dengarkan Berita

Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar, Kabupaten Bekasi. Korban mengalami luka bakar pada kepala hingga bagian tubuh lainnya.

“Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, dada, hingga perut,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Pelaku utama PBU membeli air keras dengan kadar 90 persen. Dia membeli air keras di salah satu platform e-commerce sebesar Rp100 ribu.

“Air keras (asam sulfat) kadar 90 dengan ukuran 900 Ml yang dibeli tersangka PBU sekitar November 2025 sebesar Rp100 ribu melalui salah satu akun e-commerce,” katanya.Aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama PBU (29) yang sudah berlangsung sejak lama. “Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” ucapnya.

Dendam PBU terhadap korban sudah berlangsung sejak tahun 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai driver ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

Baca Juga:Hakim di Sidang Praperadilan Gus Yaqut: Ini Bukan Talk Show!

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” kata Sumarni.

Dendam terakhir muncul di tahun 2025. Saat itu pelaku yang tengah salat berjamaah di musala, kemudian korban melihatnya dengan tatapan sinis.

Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:

1. Pelaku PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.2. Pelaku MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.3. Pelaku SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.

Peristiwa yang menimpa TW (54) terjadi saat hendak menunaikan salat Subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026).

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger Pria Kejang Lalu Meninggal saat Cat Genteng di Cengkareng
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Perang Belum Usai saat Paskah, Uskup Keuskupan Agung Jakarta: Ketika Kegelapan Tampil di Dalam Pemimpin
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Kini Lucinta Luna Tampil Maskulin, sang Selebgram Ungkap Alasan di Baliknya
• 6 jam lalugrid.id
thumb
PP TUNAS Berlaku: Saatnya Platform Patuh demi Lindungi Anak di Ruang Digital
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Belanja Online RI Makin Dominan, Kini Jadi Kebiasaan
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.