Amerika Serikat (AS) menyatakan telah menangkap dua anggota keluarga mendiang jenderal Iran Qassem Soleimani usai izin tinggal mereka dicabut. Departemen Luar Negeri AS mengatakan penangkapan itu dilakukan pada kemarin malam.
"Semalam, keponakan dan keponakan buyut dari mendiang Mayor Jenderal Korps Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani ditangkap oleh agen federal setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status penduduk tetap sah (LPR) mereka," demikian kata pernyataan Departemen Luar Negeri AS dilansir AFP, Minggu (5/4/2026).
Kedua anggota keluarga mendiang Soleimani yang ditangkap adalah keponakannya bernama Hamideh Soleimani Afshar, sementara putrinya tidak disebutkan namanya. Keduanya kini menjadi tahanan imigrasi.
"Keduanya sekarang berada dalam tahanan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE)," kata pernyataan itu, tanpa menyebutkan keberadaan mereka.
Namun media Iran mengutip dua putri Soleimani yang mengatakan keduanya bukan kerabat.
"Klaim Departemen Luar Negeri AS adalah kebohongan: orang-orang yang ditangkap di Amerika Serikat tidak memiliki hubungan dengan keluarga," kata Zeinab Soleimani kepada kantor berita Fars.
Putri lainnya, Narjes Soleimani, yang merupakan anggota Dewan Kota Islam Teheran, mengatakan kepada televisi pemerintah Iran, "Hingga hari ini, tidak ada anggota keluarga maupun kerabat Syahid Soleimani yang tinggal di Amerika Serikat."
Sementara itu, Departemen Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan klarifikasi dari AFP.
Qassem Soleimani, yang memimpin sayap operasi luar negeri IRGC, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS saat berada di ibu kota Irak, Baghdad, pada Januari 2020 - tahun terakhir masa jabatan pertama Presiden Donald Trump di Gedung Putih.
"Seperti yang diidentifikasi oleh pemberitaan pers dan komentar media sosialnya sendiri, Soleimani Afshar adalah pendukung vokal rezim totaliter dan teroris di Iran," kata Departemen Luar Negeri.
Departemen tersebut juga mengatakan bahwa ia telah "memuji Pemimpin Tertinggi Iran yang baru" Ali Khamenei dan "mengecam Amerika sebagai 'Setan Besar'."
Selain itu, suami Soleimani Afshar juga dilarang masuk ke Amerika Serikat, kata pernyataan itu. Sedangkan putri dan menantu dari pejabat Iran lainnya yang tewas, kepala keamanan Ali Larijani, juga telah dicabut status hukumnya.
Keduanya "tidak lagi berada di Amerika Serikat dan dilarang masuk di masa mendatang," kata pernyataan itu.
Larijani yang merupakan sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, tewas pada 17 Maret dalam serangan Israel.
"Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan negara kita menjadi rumah bagi warga negara asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika," kata Rubio dalam sebuah unggahan di X.
(yld/gbr)





