Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Kepala Penerangan dan Hukum Kejagung Anak Supriatna merinci siapa-siapa saja yang diperiksa, yakni mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum.
Ketiganya kini telah resmi diamankan untuk pemeriksaan itu.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
- Foe Peace/VIVA
Menurutnya, Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Nantinya, Anang memastikan Kejagung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu.
Menurutnya, Kejagung juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4). (ant)




