JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan terkait kecelakaan yang melibatkan iring-iringan truk militer di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (3/4/2026).
Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara motor berinisial AM (51) meninggal dunia di lokasi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Donny Pramono mengatakan, truk tersebut berasal dari satuan Kima Menzikon/CRK Pusziad dan sedang menjalankan tugas.
Rombongan saat itu menuju Cisarua untuk mengantar siswa SD mengikuti kegiatan LDKS Pramuka.
Baca juga: Polisi dan Denpom Selidiki Pembonceng Motor Tewas Ditabrak Truk TNI di Kalideres
“Perlu kami jelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan kendaraan dinas TNI AD dari satuan Kima Menzikon/CRK Pusziad yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas membantu masyarakat, yakni mengantar siswa SDN 05 Kalideres untuk kegiatan LDKS Pramuka ke wilayah Cisarua, atas permintaan resmi dari pihak sekolah," kata Donny, Minggu (5/4/2026).
Diduga MenyalipBerdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi saat sepeda motor mencoba menyalip dari sisi kiri.
Pengendara diduga kehilangan kendali hingga terjatuh.
“Kami perlu menegaskan bahwa dari indikasi awal, tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, melainkan murni kecelakaan lalu lintas,” kata dia.
Meski begitu, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pengemudi truk telah melapor dan kini diperiksa oleh Polisi Militer.
Baca juga: Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Sempat Berhenti, Lalu Berjalan Lagi
“Pasca kejadian, pengemudi kendaraan dinas telah melaporkan diri ke satuan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Denpom I Tangerang," ujarnya.
TNI AD juga berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan berjalan objektif.
Selain itu, TNI AD menyatakan telah memberikan bantuan kepada korban dan keluarga.
“Terhadap korban luka, telah diberikan bantuan biaya pengobatan serta dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Sementara kepada keluarga korban meninggal dunia, perwakilan satuan juga telah melaksanakan takziah, menyampaikan permohonan maaf secara langsung, serta memberikan santunan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab," jelas Donny.
Ia menegaskan, jika ditemukan kelalaian, proses hukum akan tetap berjalan.
“Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya kelalaian dari pengemudi, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




