Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Salah satu langkah terbarunya adalah mendistribusikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld dengan teknologi yang lebih mutakhir.
Perangkat portabel ini dirancang untuk menutup celah pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis. Dengan mobilitas tinggi, alat tersebut memungkinkan petugas menjangkau pelanggaran yang sebelumnya sulit terdeteksi.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menjelaskan bahwa generasi terbaru ETLE handheld memiliki peningkatan signifikan, khususnya dalam hal kecepatan proses administrasi. Perangkat ini kini mampu mencetak bukti pelanggaran secara langsung di lokasi.
“ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, misalnya ada pelanggaran, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya," kata Faizal disitat dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (3/4/2026).
"Kalau yang lama kan belum ada, jadi prosesnya agak lama. Kalau ini bisa langsung ditempel, ini jauh lebih bagus lagi,” lanjutnya.
Dengan kemampuan cetak instan tersebut, proses penindakan menjadi lebih transparan dan efisien. Pengendara yang melanggar dapat langsung menerima bukti pelanggaran lengkap dengan barcode untuk proses lanjutan.
Kehadiran perangkat ini juga menjadi pelengkap bagi ETLE statis yang selama ini sudah lebih dulu diterapkan di berbagai persimpangan jalan. Namun, titik kamera permanen yang cenderung sudah diketahui masyarakat membuat efektivitasnya perlu diimbangi dengan sistem yang lebih fleksibel.
“Kenapa handheld kita adakan? Karena untuk mengimbangi yang statis. Statis itu di situ saja, dan masyarakat sudah tahu ada kamera di sana. Maka handheld ini mainnya lebih dinamis. Bahkan ini jauh lebih efektif karena sifatnya yang portabel,” lanjutnya.
Menurut Faizal, pendekatan ini penting agar pengawasan tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lokasi kamera ETLE. Dengan sifat mobile, perangkat handheld dapat ditempatkan secara situasional sesuai kebutuhan di lapangan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penerapan teknologi ini tidak semata-mata untuk meningkatkan jumlah tilang. Fokus utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh.
“Data itu bisa muncul melalui satu proses rekayasa dan patroli yang baik. Yang penting bagi saya adalah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat transaksional di lapangan. Semuanya harus terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” pungkasnya.
Dengan penguatan ETLE handheld ini, Korlantas berharap penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih modern, transparan, sekaligus efektif dalam menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.




