Lippo Karawaci mengambil alih dua aset properti di Sulawesi total nilai mencapai Rp700 miliar.
IDXChannel - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengambil alih dua aset properti di Sulawesi total nilai mencapai Rp700 miliar.
Dalam transaksi pertama, perseroan melalui entitas usahanya, PT Aryaduta Karawaci Management, mengakuisisi tanah seluas 3.029 meter persegi beserta bangunan Hotel Aryaduta Manado, di Sulawesi Utara dari PT Menara Abadi Megah.
Nilai transaksi tersebut mencapai SGD41,3 juta atau setara Rp543,4 miliar, mengacu pada kurs Rp13.157,89 per dolar Singapura. Nilai tersebut masih dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan komponen belanja modal (capital expenditure) yang belum dibayarkan.
Dalam transaksi terpisah, LPKR melalui entitas anak PT Andromeda Sakti juga menandatangani perjanjian pembelian Lippo Plaza Baubau dari PT Buton Bangun Cipta di Sulawesi Tenggara.
Akuisisi pusat perbelanjaan tersebut disepakati dengan nilai sebesar SGD12 juta atau setara Rp157,4 miliar.
Manajemen menyebut, nilai keseluruhan akuisisi lebih rendah dari 20 persen dari ekuitas perseroan sehingga bukan termasuk transaksi material
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan dengan pelaksanaan rencana transaksi," tulis Corporate Secretary Lippo Karawaci Ratih Safitri dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/4/2026).
(DESI ANGRIANI)





