Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keresahan warga, terkait penayangan iklan film horor yang dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak di ruang publik. Iklan tersebut diketahui tayang bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026.
Sejumlah warga mengeluhkan materi promosi yang dianggap menimbulkan ketakutan, khususnya bagi anak-anak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemprov DKI Jakarta langsung melakukan koordinasi lintas perangkat daerah guna menertibkan iklan yang bermasalah.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak biro iklan untuk menurunkan materi promosi di sejumlah titik.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan hingga saat ini terdapat tiga lokasi yang telah ditertibkan, yakni dua banner dan satu videotron.
Ketiga titik tersebut berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.
"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujar Yustinus dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Pemprov DKI Jakarta, pada Minggu, 5 April 2026.
Ia menegaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban ruang publik. Menurutnya, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kemudian, Yustinus juga mengingatkan bahwa setiap materi komunikasi yang ditampilkan di ruang publik harus memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan iklan serupa. Penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga kualitas ruang publik di Ibu Kota.
Editor: Redaktur TVRINews





