REPUBLIKA.CO.ID, JALARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq mengakui kesulitan dalam menangani sampah laut dan kepulauan karena luasnya area laut Indonesia. Selain itu, juga karena biaya penanganan yang terbilang mahal.
"Kalau sudah di laut (sampah), ini urusannya jadi mahal dan tidak karu-karuan. Di insinerator tidak bisa, di ini tidak bisa, karena ada kandungan garamnya yang menyebabkan dioksin furan, yang cukup potensial muncul saat dibakar," urainya di Makassar, Ahad (5/4/2026).
Baca Juga
Percakapan Terakhir dengan Mayor Inf Anumerta Zulmi yang Gugur di Lebanon
Siswa di Demak Surati Prabowo, Minta Jatah MBG-nya Dialihkan untuk Guru
BRIN Sebut Fenomena Viral di Langit Lampung Sampah Antariksa Terkait Roket China
Hanif menyebut sampah laut merupakan sampah darat yang bermuara ke laut akibat tidak adanya pengolahan sampah secara maksimal di daratan. Secara nasional, sampah yang diolah baru sekitar 25 persen. Kemudian, sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sekitar 60 persen.
Sehingga, ada 40 persen yang masih terbuang di lapangan, yang kemudian mengalir ke laut. "Bapak Presiden minta sampah di darat selesai pada 2029. Sementara capaian sampah nasional hari ini baru 25 persen yang diolah. Jadi, masih ada 75 persen yang harus kita kejar dalam tiga tahun terakhir ini. Nah, ini kita akan fokus dulu di darat untuk kemudian menangani sampah di laut," urainya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Hanif mengakui bahwa persoalan sampah laut dan kepulauan menjadi tugas kementerian yang belum terselesaikan. Namun demikian, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
"Sampah laut ini tidak bisa dibebankan kepada bapak gubernur maupun bupati/wali kota. Jadi, kami akan melakukan langkah-langkah penanganan yang paling krusial, contohnya di Bali," ujarnya.