Di tengah kritik soal materi promosi film Aku Harus Mati, produser Iwet Ramadhan menegaskan bahwa seluruh konten promosi, termasuk judul film, telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Iwet menekankan pihaknya sangat kooperatif dengan lembaga regulator sebelum materi tersebut dilempar ke publik. Ia mengaapresiasi Lembaga Sensor Film (LSF) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Mengenai aturan, itu juga nomor satu saya, Mas Hestu (sutradara) seluruh cast itu mengapresiasi yang sangat dalam kepada Lembaga Sensor Film dan juga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kenapa? Karena semua materi kita sudah dievaluasi, sama mereka, sudah dievaluasi lalu kemudian diberikan persetujuan Mas," tegas Iwet pada Sabtu (4/4).
Menurut Iwet, tak satu pun materi naik tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak berwenang. Bahkan, ia mengungkap, saat pengajuan, LSF memberikan persetujuan tanpa revisi pada materi promosi tersebut.
"(Semua materi promosi) itu harus diketahui oleh LSF dan akhirnya kami pikir regulatornya memberikan izin, ya kami ikut dong, regulator bilang sudah oke ya kita naikin gitu," tambah Iwet.
Terkait Pemilihan JudulTerkait judul Aku Harus Mati yang dianggap bahaya, Iwet menjelaskan frasa tersebut tidak diambil sembarangan, melainkan diambil dari naskah filmnya.
"Judul ini kami quote dari dialog yang ada di film, yang kemudian kami serahkan kepada LSF gitu. Jadi ya kami ikuti aja, dan ketika izinnya sudah keluar kami merasa bahwa artinya sudah bisa ditayangkan," papar Iwet.
Iwet menjamin, segala aspek dalam film itu telah melalui penilaian ketat sesuai regulasi.
"Apresiasi kami untuk LSF dulu, mereka sudah mengevaluasi semuanya, segala aspek dalam film ini telah melalui penilaian sesuai ketentuan yang dinyatakan sudah memenuhi persyaratan berdasarkan regulasi yang ada," tutup Iwet.





