JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kencana yang berlokasi di kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adapun sampah di TPS yang beroperasi secara ilegal tersebut menggunung imbas penyesuaian pengangukutan dampak longsor di TPST Bantargebang.
Gunungan sampah itupun menimbulkan bau tak sedap hingga dikeluhkan oleh warga yang bermukim di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Profil Bos Rokok HS Muhammad Suryo dan Gurita Bisnisnya, Dipanggil KPK Usai Kehilangan Istri
BACA JUGA:Tragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman saat Pesta Pernikahan Anak, Begini Kronologinya
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, saat ini penanganan sampah di TPS Kencana masih berlangsung.
Setelah proses pengosongan selesai, lokasi ini akan ditutup permanen dengan pemasangan pagar besi serta penguatan pengawasan melalui posko bersama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Lokasi ini akan ditutup permanen dengan pemasangan pagar besi serta penguatan pengawasan melalui posko bersama yang melibatkan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Satpol PP, dan unsur kepolisian," ujar Asep dalam keterangannya dikutip Minggu, 5 April 2026.
Asep menjelaskan bahwa gunungan sampah di TPS Kencana dampak penyesuaian operasional pengangkutan sampah menuju TPST Bantargebang.
BACA JUGA:Pengamat Desak Kejagung Ungkap Pihak Penyelenggara Negara yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan
BACA JUGA:Komandan PMPP Ungkap Kondisi Terkini Tiga Prajurit TNI yang Terluka di Lebanon
Salah satunya melalui pengaturan waktu pengangkutan (shifting) guna mencegah antrean truk dan kepadatan di area maupun akses menuju lokasi.
Asep berkomitmen untuk mempercepat penanganan sampah di dalam kota agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
“Pasca Lebaran dan adanya kejadian longsor di TPST Bantargebang beberapa waktu lalu, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik dalam kota. Kami tidak menutup-nutupi kondisi ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Asep.
Ia menegaskan, DLH tidak melakukan pembatasan kuota pengiriman sampah, melainkan mengoptimalkan proses distribusi melalui pengaturan sistem kerja dan shift pengangkutan truk sampah yang lebih terukur.
- 1
- 2
- »





