Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berlanjut April 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah bakal mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III, tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, Mensos mengatakan dengan diperolehnya hasil pemutakhiran DTSEN lebih awal, Kemensos menargetkan penyaluran bansos kepada penerima manfaat terus meningkat.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan ya persentase penyalurannya terus meningkat,” ujarnya.
Dia juga melaporkan, pada triwulan I/2026, penyaluran PKH dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96%.
Baca Juga
- Zulhas Pastikan Bansos PKH Disalurkan Lewat KopDes Merah Putih
- Bulog Salurkan Bansos Beras & Minyak Goreng ke 33,24 Juta Penerima
- Deretan Bansos yang Cair April 2026, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut daftar Bansos Cair April 2026: 1. Program Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut besaran Program Indonesia Pintar (PIP)
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
- Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek kriteria dan syarat penerima Bansos 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos 2026:- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.





