Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Belasan botol disita dalam razia tersebut.
Razia dimulai pada hari Sabtu (4/4) malam. Kapolsek Klapanunggal Iptu Asep Saifurrohman mengatakan razia difokuskan pada miras ilegal dan oplosan yang berpotensi menciptakan gangguan keamanan.
"Operasi difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras , khususnya miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan masyarakat," kata Asep, dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Razia pertama digelar di Desa Lulut. Di sana, ditemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Kemudian, petugas menemukan penjual miras tanpa izin.
"Barang bukti yang diamankan 12 botol miras jenis anggur merah dan 1 botol miras jenis anggur putih," jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan guna mencegah peredaran miras ilegal dan oplosan di wilayahnya.
"Peredaran miras, khususnya oplosan, kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi secara berkelanjutan," pungkasnya.
(rdh/wnv)





