Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan PT KAI di Tanah Abang untuk Hunian Rakyat

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Jakarta 

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset negara yang dikuasai pihak lain. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan negara tidak boleh kalah dalam memperjuangkan hak atas lahan yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk program pembangunan perumahan.

Dalam kunjungan kerja bersama Kepala BP BUMN Doni Oskaria, dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Maruarar mengungkapkan terdapat tiga lokasi lahan milik PT KAI di kawasan Tanah Abang yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun hingga kini masih dikuasai pihak ketiga.

“Negara harus hadir dan ini buat kepentingan rakyat, untuk program 3 juta rumah. Saya tegaskan negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi sudah punya kekuatan hukum yang tetap,” ujar Maruarar, Minggu, 5 April 2026.

Ia menegaskan lahan tersebut akan diambil alih untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari program penyediaan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pemerintah juga meminta agar dasar hukum kepemilikan lahan tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Saya minta disampaikan kepada publik bahwa itu adalah milik negara dan sudah berkekuatan hukum tetap. Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun,” ucap Maruarar.

Kemudian, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin membenarkan bahwa terdapat tiga titik lahan di Tanah Abang yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

“Tiga lokasi, Pak,” jawab Bobby saat dikonfirmasi langsung oleh Maruarar.

Langkah penertiban ini disebut sebagai bagian dari percepatan program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintah. 

Maruarar menekankan bahwa aset negara tidak boleh dikuasai pihak lain dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Bagaimana aset-aset negara itu digunakan untuk kepentingan negara, untuk rakyat, utamanya rakyat kecil. Jangan dikuasai oleh pihak lain,” tutur Maruarar.

Sementara, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menambahkan pihaknya bersama Kementerian Perumahan dan PT KAI terus melakukan inventarisasi dan peninjauan lahan yang berpotensi digunakan untuk pembangunan hunian.

“Kami melihat kesiapan lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan rumah. Ini bagian dari program pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat Indonesia,” kata Dony.

Selain penegakan hukum atas lahan, pemerintah juga tetap memastikan bahwa seluruh proses pembangunan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketentuan tata ruang dan perlindungan kawasan cagar budaya.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap optimalisasi aset negara dapat mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan untuk kepentingan publik.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakai Pendekatan Gim, AMREI dan AIDA Consultant Perkuat Manajemen Risiko Sektor Energi
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Viral Furap, Reza Arap Minta Netizen Berhenti Jodohkan dengan Fuji
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Ramalan Zodiak Capricorn Bulan April 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Cuaca Jawa Timur Hari Ini Diperkirakan Berawan dengan Potensi Hujan Petir
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Soroti Perang, Kardinal Suharyo Tekankan Perdamaian Dunia Jadi Prioritas Gereja
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.